Sukabumi Berapa? Daftar UMK 2024 Jawa Barat Jika Naik 7,09%, Tertinggi Rp5,5 Juta

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang. l Istimewa

Ilustrasi uang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan diumumkan pada 21 November 2023. Dengan demikian besaran UMK 2024 Jawa Barat akan segera diketahui naik atau tidaknya.

Diperkirakan UMK 2023 mengalami kenaikan hanya sebesar 7,09 persen saja dari 2022.

Meski demikian, berdasarkan tuntutan, para buruh meminta kenaikan UMP 2024 sebesar 10 persen hingga 15 persen. Besaran ini disebut-sebut sudah sangat layak berlaku di tahun depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena saat ini harga kebutuhan pokok di pasaran semakin naik dan terus meningkat, tuntutan UMP 2024 ini dianggap bisa meningkatkan daya beli masyarakat serta kelayakan hidup.

Jika UMK 2024 Jawa Barat naik, masyarakat, para pekerja, dan buruh tentu bisa mencukupi kebutuhan pokoknya.

Baca Juga :  Ini Besaran UMR Sukabumi dan 26 Kota Kabupaten di Jawa Barat

Dalam daftar UMK 2024 Jawa Barat, ada empat kabupaten/kota yang memiliki UMK tertinggi, yakni Karawang, Bekasi, Depok, dan Bogor.

Hingga saat ini, Karawang tampaknya masih memegang UMK 2023 tertinggi di Jawa Barat, sehingga apabila UMP 2024 naik tentunya UMK di wilayah itu akan lebih besar lagi.

Lantas berapakah besaran UMK keempat kabupaten dan kota itu jika UMK 2024 Jawa Barat naik 7,09 persen?

Berikut ini daftar UMK 2024 Jawa Barat untuk 4 kabupaten dan kota tertinggi di Jabar dengan estimasi kenaikan 7,09 persen dan perbandingan UMK 2023 dikutip dari laman jabarprov.go.id.

1. Kabupaten Karawang

2023: Rp5.176.179,07
2024: Rp 5.543.170,17

2. Kota Bekasi

2023: Rp5.158.248,20
2024: Rp5.523.968

Baca Juga :  Presiden Tenangkan Investor, Partai Buruh Sebut Jokowi Membangkang

3. Kabupaten Bekasi

2023: Rp5.137.575, 44
2024: Rp 5.501.829,54

4. Kota Depok

2023: Rp4.694.493,70
2024: Rp5.027.333,3

5. Kota Bogor

2023: Rp4.639.429,39
2024: Rp4.968.364,93

Keempat upah minimum kabupaten dan kota atau UMK 2024 Jawa Barat di atas adalah angka perkiraan apabila UMP 2024 naik hanya 7,09 persen.

Berdasarkan hasil perhitungan di atas, UMK kabupaten Karawang 2024 masih yang tertinggi dibanding Bekasi, Depok, dan Bogor.

Jadi perlu diingat, ketentuan kenaikan UMP 2024 masih akan diumumkan paling lambat 21 November 2023.

Sementara, besaran UMK Kota dan Kabupaten Sukabumi baru bisa diketahui pada 21 November 2024 karena besaran UMK baru akan ditetapkan pada tanggal tersebut.

Namun, jika menggunakan perkiraan naik 7,09% pada 2024, maka UMK Kabupaten Sukabumi 2023 pada Rp3.351.883 akan naik menjadi Rp3.616.675.

Sedangkan, Kota Sukabumi 2023 sebesar Rp2.747.774 akan naik menjadi Rp2.964.842.

Berita Terkait

UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026
Bukan karena bosnya mualaf, sebab ini JNE Indonesia dipuji Menteri Haji Arab Saudi
UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital
Menteri UMKM: Miris, batik hingga jilbab murah dari China kuasai pasar RI
8 tren bisnis UMKM 2026: Conversational commerce hingga dukungan pemerintah
Harga tiket Kereta Wisata Jaka Lalana: Jadwal dan stasiun di Sukabumi yang disinggahi
4 tren isu utama 2026 warga Sukabumi harus aware: Ekbis, teknologi, sospol, ekonomi hijau
11 tren bisnis 2026: Niche lokal, ramah lingkungan dan serba digital, cek ulasan spesifiknya

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:01 WIB

UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:37 WIB

Bukan karena bosnya mualaf, sebab ini JNE Indonesia dipuji Menteri Haji Arab Saudi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:00 WIB

UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:58 WIB

Menteri UMKM: Miris, batik hingga jilbab murah dari China kuasai pasar RI

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:27 WIB

8 tren bisnis UMKM 2026: Conversational commerce hingga dukungan pemerintah

Berita Terbaru

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya - sukabumiheadline.com

Nasional

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Kamis, 4 Des 2025 - 05:16 WIB