Tangan Pria Gentayangan, Sejoli di Citamiang Sukabumi Mesum di Kafe

- Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CITAMIANG – Viral video yang mempertontonkan sejoli tengah bermesraan di salah satu kafe di Jl. Didi Sukardi, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).

Nampak dalam video, tangan pria berkaus putih dan celana panjang warna abu-abu menggerayangi tubuh pasangannya. Aksi sejoli itu menghebohkan warga Sukabumi dan viral di media sosial.

Sementara, di depan sejoli tersebut, hal serupa terjadi, terlihat satu pasangan lain sedang bermesraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi mereka diabadikan oleh pengunjung lain lalu dibagikan di media sosial dalam akun @confession diunggah pada Senin (18/7/2022). Sedangkan, peristiwa diduga terjadi pada Ahad (17/7/2022) di salah satu cafe dekat SMA Negeri 1 Kota Sukabumi.

Sementara, Kabid Penegak Perda (Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Heri Sihombing mengaku pihaknya kesulitan melakukan pembinaan kepada pasangan sejoli tersebut karena identitas mereka tidak diketahui.

“Kalau misalnya kafe kan nggak minta KTP. Misalnya masuk hotel minimal kan ada KTP. Artinya kalau pun harus dilacak sepertinya agak susah, tinggal bagaimana komitmen pemilik kafe menerapkan aturan,” pinta Heri.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Berita Terbaru

Rokok elektrik atau vape - sukabumiheadline.com

Hikmah

Kapolri minta MUI haramkan vape

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:34 WIB