Tangan Pria Gentayangan, Sejoli di Citamiang Sukabumi Mesum di Kafe

- Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CITAMIANG – Viral video yang mempertontonkan sejoli tengah bermesraan di salah satu kafe di Jl. Didi Sukardi, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).

Nampak dalam video, tangan pria berkaus putih dan celana panjang warna abu-abu menggerayangi tubuh pasangannya. Aksi sejoli itu menghebohkan warga Sukabumi dan viral di media sosial.

Sementara, di depan sejoli tersebut, hal serupa terjadi, terlihat satu pasangan lain sedang bermesraan.

Aksi mereka diabadikan oleh pengunjung lain lalu dibagikan di media sosial dalam akun @confession diunggah pada Senin (18/7/2022). Sedangkan, peristiwa diduga terjadi pada Ahad (17/7/2022) di salah satu cafe dekat SMA Negeri 1 Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Refocusing APBD Kabupaten Sukabumi 2020, Dewex: Tidak Jelas dan Rawan Korupsi

Sementara, Kabid Penegak Perda (Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Heri Sihombing mengaku pihaknya kesulitan melakukan pembinaan kepada pasangan sejoli tersebut karena identitas mereka tidak diketahui.

“Kalau misalnya kafe kan nggak minta KTP. Misalnya masuk hotel minimal kan ada KTP. Artinya kalau pun harus dilacak sepertinya agak susah, tinggal bagaimana komitmen pemilik kafe menerapkan aturan,” pinta Heri.

Berita Terkait

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru