Tap MPRS 33/1967 Sebut Lindungi PKI Dicabut, Jokowi: Ir. Sukarno Pahlawan RI

- Redaksi

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi-Megawati. l Istimewa

Jokowi-Megawati. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno. Dalam ketetapan itu di bagian ‘menimbang’ disebutkan bahwa Presiden Sukarno melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Jokowi menyatakan tak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut mengenai hal yang diatur dalam Tap MPRS itu. Dia beralasan pencabutan telah dilakukan pada 2003.

“Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR nomor 1/mpr/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” ucap Jokowi melalui video yang diunggah Sekretariat Presiden, Senin (7/11/2022).

Adapun, isi Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 adalah pencabutan kekuasaan presiden dari Sukarno. Peraturan itu menyinggung keterlibatan Sukarno dalam peristiwa G30S.

Pada bagian pertimbangan Tap MPRS itu menyebut Sukarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S. Selain itu, Sukarno disebut melindungi para tokoh PKI.

Baca Juga :  Mengenal Aliya Moldagulova, Muslimah pahlawan Rusia

“Bahwa ada petunjuk-petunjuk, yang Presiden Sukarno telah melakukan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan G-30-S/PKI dan melindungi tokoh-tokoh G-30-S/PKI,” dikutip dari poin ketiga pertimbangan Tap MPRS itu.

Pada video itu, Jokowi menegaskan Sukarno tak pernah mengkhianati negara. Hal itu dibuktikan dengan penyematan gelar pahlawan proklamator bagi Sukarno pada 1986.

Pemerintah, kata Jokowi, juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sukarno pada 2012.

“Artinya, Insinyur Sukarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” ungkap Jokowi.

Berita Terkait

Cegah keracunan, dapur MBG wajib masak gunakan air galon
Dedi Mulyadi ancam tak perpanjang izin AQUA, langgar aturan dan merusak jalan
Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air
Dedi Mulyadi minta penyelesaian Jalan Tol Bocimi dipercepat
BGN: Mitra dapur jangan kurangi kualitas MBG demi untung besar
Polda Jabar dalami kasus Reni asal Sukabumi dijadikan budak seks di China
Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi
KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Cegah keracunan, dapur MBG wajib masak gunakan air galon

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dedi Mulyadi ancam tak perpanjang izin AQUA, langgar aturan dan merusak jalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:44 WIB

Dedi Mulyadi minta penyelesaian Jalan Tol Bocimi dipercepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:54 WIB

BGN: Mitra dapur jangan kurangi kualitas MBG demi untung besar

Berita Terbaru

Nasional

Cegah keracunan, dapur MBG wajib masak gunakan air galon

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:00 WIB

Selebrasi gol pemain Persib Bandung usai kalahkan Selangor FC - Persib

Venue

Persib di puncak Klasemen Grup G ACL 2

Kamis, 23 Okt 2025 - 23:06 WIB