Tarif Tol Jagorawi Naik Segini, Warga Sukabumi Sudah Tahu?

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Jagorawi. l Istimewa

Gerbang Tol Jagorawi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Bagi para pengendara dari Sukabumi, Jawa Barat, sebagian besar tentu belum mengetahui jika PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menaikkan tarif tol Sedyatmo dan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) yang mulai berlaku sejak Ahad, 20 Agustus 2023, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 855/KPTS/M/ 2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo.

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” dikutip dari akun Instagram resmi Jasamarga Metropolitan, Senin, 21 Agustus 2023.

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Rincian Tarif Baru Tol Sedyatmo:

Gol I: Rp 8.500 (semula Rp 8.000)
Gol II: Rp 11.000 (semula Rp 10.500)
Gol III: Rp 11.000 (semula Rp 10.500)
Gol IV: Rp 12.000 (semula Rp 11.500)
Gol V: Rp 12.000 (semula Rp 11.500)

Baca Juga :  Menteri PUPR Janji Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Cisaat Tuntas Akhir 2024

Rincian Tarif Baru Tol Jagorawi:

Gol I: Rp 7.500 (semula Rp 7.000)
Gol II: Rp 12.000 (semula Rp 11.500)
Gol III: Rp 12.000 (semula Rp 11.500)
Gol IV: Rp 17.000 (semula Rp 16.000)
Gol V: Rp 17.000 (semula Rp 16.000).

Baca Juga: Jakarta-Sukabumi 2,5 Jam, Segini Tarif Tol Bocimi Seksi 2 yang Harus Dibayar

Seiring dengan kenaikan tarif ini, Senior General Manager Jasa Marga Metropolitan Tollroad Widiyatmiko Nursejati mengatakan pihaknya telah meningkatkan pelayanan. Langkah itu dilakukan dengan mengintegrasikan ruas Tol Jagorawi dengan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi).

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru