Tarif Tol Jagorawi Naik Segini, Warga Sukabumi Sudah Tahu?

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Jagorawi. l Istimewa

Gerbang Tol Jagorawi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Bagi para pengendara dari Sukabumi, Jawa Barat, sebagian besar tentu belum mengetahui jika PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menaikkan tarif tol Sedyatmo dan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) yang mulai berlaku sejak Ahad, 20 Agustus 2023, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 855/KPTS/M/ 2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo.

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” dikutip dari akun Instagram resmi Jasamarga Metropolitan, Senin, 21 Agustus 2023.

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Rincian Tarif Baru Tol Sedyatmo:

Gol I: Rp 8.500 (semula Rp 8.000)
Gol II: Rp 11.000 (semula Rp 10.500)
Gol III: Rp 11.000 (semula Rp 10.500)
Gol IV: Rp 12.000 (semula Rp 11.500)
Gol V: Rp 12.000 (semula Rp 11.500)

Baca Juga :  Kementerian PU: Konstruksi Jalan Tol Bocimi Seksi 3, Parungkuda-Sukabumi Barat 71,95%

Rincian Tarif Baru Tol Jagorawi:

Gol I: Rp 7.500 (semula Rp 7.000)
Gol II: Rp 12.000 (semula Rp 11.500)
Gol III: Rp 12.000 (semula Rp 11.500)
Gol IV: Rp 17.000 (semula Rp 16.000)
Gol V: Rp 17.000 (semula Rp 16.000).

Baca Juga: Jakarta-Sukabumi 2,5 Jam, Segini Tarif Tol Bocimi Seksi 2 yang Harus Dibayar

Seiring dengan kenaikan tarif ini, Senior General Manager Jasa Marga Metropolitan Tollroad Widiyatmiko Nursejati mengatakan pihaknya telah meningkatkan pelayanan. Langkah itu dilakukan dengan mengintegrasikan ruas Tol Jagorawi dengan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi).

Berita Terkait

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik
Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026
Membanding produksi daging kerbau, sapi, kambing, domba dan babi di Sukabumi
Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping
Daftar kecamatan penghasil petai Sukabumi, produksi ribuan ton
KRL Sukabumi dan Cikampek: Danantara siapkan Rp50 triliun, ini yang awal digarap
Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini
Volume produksi daging sapi Sukabumi, kandungan gizi dan harga

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:05 WIB

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:54 WIB

Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 02:05 WIB

Membanding produksi daging kerbau, sapi, kambing, domba dan babi di Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

Daftar kecamatan penghasil petai Sukabumi, produksi ribuan ton

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131