Tega, Oknum Polisi Perkosa Anak Tiri yang Masih SD

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Sungguh tega apa yang dilakukan seorang oknum polisi berinisial CH. Ia pun dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 hingga 20 tahun penjara.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap Briptu CH, anggota Polres Cirebon yang melakukan tindakan kekerasan fisik dan juga pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri.

Jajaran Polresta Cirebon bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat melakukan gelar perkara kasus tersebut di aula Mapolresta Cirebon, Senin (26/9/2022) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan proses penanganan, sekaligus menunjukkan barang bukti yang diamankan. Polresta Cirebon juga menghadirkan terduga pelaku.

Di hadapan pekerja media, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, kasus ini pertama kali dilaporkan pada 25 Agustus 2022.

Pelapor yang merupakan istri CH melaporkan suaminya dengan sangkaan tindakan kekerasan fisik. Pelapor kemudian melaporkan CH kembali dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tiri pada 5 September 2022.

Keesokan harinya atau pada 6 September, polisi langsung menetapkan CH menjadi tersangka.

“Tanggal 5 laporan polisi, kemudian tanggal 6 penyidik melakukan upaya penangkapan, lalu proses penahanan. Sampai dengan hari ini, penahanan sudah 19 hari. Artinya, dalam kasus ini penyidik Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai ketentuan,” kata Arif.

Selain mengamankan CH, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban mengenakan pakaian seragam sekolah dasar tesebut.

Sebagai langkah prosedur, petugas sangat berhati-hati untuk melakukan visum fisik korban. Polisi juga telah menerjunkan tim psikologi memastikan kondisi psikis korban.

Menurut Arif, sejak awal proses penanganan kasus ini, polisi bekerja secara profesional. Sejumlah orang langsung dimintai keterangan.

Bima Sena, Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat, mengapresiasi langkah petugas dalam penanganan kasus ini.

“Penangkapan yang dilakukan segera setelah adanya laporan sebagai bukti komitmen baik polresta dalam penegakan hukum. Itu bukti profesional penyidik,” kata Bima usai gelar perkara.

Pihak keluarga korban pun diminta untuk terus melaporkan bila ada keterangan baru.

Berita Terkait

May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta
Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung
Prabowo groundbreaking 13 proyek hilirisasi hari ini, termasuk kilang minyak Sukabumi?
Profil dan karya Jumhur Hidayat: Prabowo lantik aktivis buruh jadi Menteri LH
Sukabumi masuk 10 Kota Toleran di Indonesia versi SETARA Institute
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:10 WIB

May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:20 WIB

Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan

Kamis, 30 April 2026 - 21:56 WIB

Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung

Rabu, 29 April 2026 - 07:00 WIB

Prabowo groundbreaking 13 proyek hilirisasi hari ini, termasuk kilang minyak Sukabumi?

Berita Terbaru