Tega, Wanita Hamil di Sukabumi Dijual ke Timur Tengah

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali terjadi.

Mirisnya, kali ini korbannya seorang perempuan sedang hamil di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, korban berinisial NN dipaksa bekerja di Uni Emirat Arab (UEA). Selain itu, NN juga diancam harus membayar Rp20 juta jika tidak berangkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasusnya berhasil dibongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Pelaku. Polisi berhasil mengamankan tersangka pelaku berinisial NR, yang berperan sebagai perekrut tenaga kerja.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan NR menipu NN yang dijanjikan bekerja di UEA sebagai asisten rumah tangga.

“Peristiwa itu terjadi pada Desember 2020. NN meminta bantuan kepada NR agar bisa bekerja di luar negeri. Saat itu NR menyanggupi permintaan NN untuk bisa memberangkatkannya dengan gaji sekitar 1.200 Dirham,” kata Dedy dalam konferensi persnya, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga :  Rabu Kelabu, 3 Kecamatan di Utara Sukabumi Diterjang Puting Beliung

Namun sebelum berangkat, NN sempat menolak karena baru mengetahui sedang hamil. Mengetahui hal itu, pelaku NR mengancam NN harus membayar ganti rugi biaya administrasi sebesar Rp20 juta jika NN tidak berangkat ke UEA.

“Akhirnya korban pun terpaksa berangkat dalam kondisi hamil. Namun seiring waktu, yang bersangkutan sudah berada di Uni Emirat Arab, selama di sana tidak mendapatkan gaji sama sekali. Bahkan NN mendapat tindak kekerasan dari majikan,” ungkap Dedy.

Akhirnya, NN pun meminta pulang ke Indonesia dan permintaannya tersebut difasilitasi oleh kepolisian setempat yang berkoordinasi dengan Mabes Polri. Akhirnya korban NN dapat kembali ke Tanah Air.

Baca Juga :  Anisa Sukma Aulia, Gadis Parungkuda Sukabumi Penjinak Musang

“Unit PPA Satreskrim yang menerima laporan dan menyelidiki kasus TPPO tersebut, telah menetapkan dua tersangka, yakni saudara NR yang perannya merekrut kerja ke luar negeri dan tersangka satu lagi berinisial SM saat ini masih buron,” papar Kapolres Sukabumi.

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan, agen yang memberangkatkan NN tersebut ilegal dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta setelah memberangkatkan korban NN ke UEA.

“Sedangkan untuk keuntungan (gaji) korban, sampai saat ini belum didapat. Sebab, di sana (UEA) korban belum dipekerjakan, malah mendapat siksaan,” jelas Bayu.

“Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), (2) dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 atau Pasal 11 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi
Setelah Menteri LH, kali ini Wali Kota Sukabumi ditegur Komisi II DPR RI
Resmikan PLTMH Cikakak, KDM di depan Bupati Sukabumi: Malu saya
Puluhan pelajar SD di Cidadap Sukabumi keracunan jajanan
1 Desember Hari AIDS Dunia: Rincian 17 kecamatan di Sukabumi dihuni ODHIV/ODHA
Nasib pilu Syakira, bocah di Sukabumi alami kelainan mata tak berkedip sejak lahir
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan
Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:30 WIB

Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:51 WIB

Setelah Menteri LH, kali ini Wali Kota Sukabumi ditegur Komisi II DPR RI

Senin, 1 Desember 2025 - 21:30 WIB

Resmikan PLTMH Cikakak, KDM di depan Bupati Sukabumi: Malu saya

Senin, 1 Desember 2025 - 19:18 WIB

Puluhan pelajar SD di Cidadap Sukabumi keracunan jajanan

Senin, 1 Desember 2025 - 11:39 WIB

1 Desember Hari AIDS Dunia: Rincian 17 kecamatan di Sukabumi dihuni ODHIV/ODHA

Berita Terbaru