Tega, Wanita Hamil di Sukabumi Dijual ke Timur Tengah

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali terjadi.

Mirisnya, kali ini korbannya seorang perempuan sedang hamil di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, korban berinisial NN dipaksa bekerja di Uni Emirat Arab (UEA). Selain itu, NN juga diancam harus membayar Rp20 juta jika tidak berangkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasusnya berhasil dibongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Pelaku. Polisi berhasil mengamankan tersangka pelaku berinisial NR, yang berperan sebagai perekrut tenaga kerja.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan NR menipu NN yang dijanjikan bekerja di UEA sebagai asisten rumah tangga.

“Peristiwa itu terjadi pada Desember 2020. NN meminta bantuan kepada NR agar bisa bekerja di luar negeri. Saat itu NR menyanggupi permintaan NN untuk bisa memberangkatkannya dengan gaji sekitar 1.200 Dirham,” kata Dedy dalam konferensi persnya, Selasa (23/8/2022).

Namun sebelum berangkat, NN sempat menolak karena baru mengetahui sedang hamil. Mengetahui hal itu, pelaku NR mengancam NN harus membayar ganti rugi biaya administrasi sebesar Rp20 juta jika NN tidak berangkat ke UEA.

“Akhirnya korban pun terpaksa berangkat dalam kondisi hamil. Namun seiring waktu, yang bersangkutan sudah berada di Uni Emirat Arab, selama di sana tidak mendapatkan gaji sama sekali. Bahkan NN mendapat tindak kekerasan dari majikan,” ungkap Dedy.

Akhirnya, NN pun meminta pulang ke Indonesia dan permintaannya tersebut difasilitasi oleh kepolisian setempat yang berkoordinasi dengan Mabes Polri. Akhirnya korban NN dapat kembali ke Tanah Air.

“Unit PPA Satreskrim yang menerima laporan dan menyelidiki kasus TPPO tersebut, telah menetapkan dua tersangka, yakni saudara NR yang perannya merekrut kerja ke luar negeri dan tersangka satu lagi berinisial SM saat ini masih buron,” papar Kapolres Sukabumi.

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan, agen yang memberangkatkan NN tersebut ilegal dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta setelah memberangkatkan korban NN ke UEA.

“Sedangkan untuk keuntungan (gaji) korban, sampai saat ini belum didapat. Sebab, di sana (UEA) korban belum dipekerjakan, malah mendapat siksaan,” jelas Bayu.

“Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), (2) dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 atau Pasal 11 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai
Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok
Evi Mentari, pahlawan devisa asal Kota Sukabumi meninggal dunia di Arab Saudi
Warga Sukabumi jarang piknik, ini top 5 daerah asal wisnus di Jawa Barat
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:57 WIB

Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok

Berita Terbaru

Ilustrasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dilibatkan menagih pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:39 WIB

Ilustrasi kawasan Chinatown - sukabumiheadline.com

Kultur

Memahami harmonisasi budaya di Chinatown Sukabumi

Selasa, 21 Jul 2026 - 17:01 WIB