Terlibat Perdagangan 13 Orang, 4 Warga Cibadak Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku TPPO. l Istimewa

Empat terduga pelaku TPPO. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) empat orang diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi.

Demikian diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mellaui Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda yang didampingi Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.

Putu Asti menyebut pihaknya telah mengamankan empat orang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, keempat pelaku, berinisial CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56), diamankan pada 29 Mei 2022 lalu, sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. “Keempat pelaku semuanya merupakan warga Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ortu Cerai dan Ngaku Diusir Bapaknya, Bocah SD Terlantar di Cireunghas Sukabumi

“Pelaku yang diamankan adalah empat orang, di mana dua orang bertindak sebagai perekrut, satu orang sopir, dan satu orang lainnya pengurus penampungan di Jakarta,” sambungnya.

Adapun korban dari empat pelaku tersebut, kata R. Bimo, sebanyak 13 orang yang telah jadikan saksi saksi. “Modus operandinya, perekrut ini mengiming-imingi korban bekerja di luar negeri, tepatnya di kawasan Timur Tengah,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinding Rumah Ambruk, Longsor Melanda 3 Desa di Nagrak Sukabumi

Selain itu, para korban juga diimingi gaji besar, tapi kenyataannya semua tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Masih kata R. Bimo, barang bukti yang berhasil diamankan dan sita oleh jajaran kepolisian berupa dokumen dokumen, KTP korban, Paspor, Kartu Keluarga handphone berbagai merk. “Dan juga ada buku tabungan serta kendaraan,” terangnya.

Berita Terkait

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:57 WIB

Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:57 WIB

5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Berita Terbaru

Akses, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM - Ist

Hukum

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:18 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131