Terlibat Perdagangan 13 Orang, 4 Warga Cibadak Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku TPPO. l Istimewa

Empat terduga pelaku TPPO. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) empat orang diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi.

Demikian diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mellaui Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda yang didampingi Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.

Putu Asti menyebut pihaknya telah mengamankan empat orang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Adapun, keempat pelaku, berinisial CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56), diamankan pada 29 Mei 2022 lalu, sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. “Keempat pelaku semuanya merupakan warga Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

“Pelaku yang diamankan adalah empat orang, di mana dua orang bertindak sebagai perekrut, satu orang sopir, dan satu orang lainnya pengurus penampungan di Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga :  Pabrik Kayu Oven di Cipanas Sukabumi Dilalap Api

Adapun korban dari empat pelaku tersebut, kata R. Bimo, sebanyak 13 orang yang telah jadikan saksi saksi. “Modus operandinya, perekrut ini mengiming-imingi korban bekerja di luar negeri, tepatnya di kawasan Timur Tengah,” jelasnya.

Selain itu, para korban juga diimingi gaji besar, tapi kenyataannya semua tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Masih kata R. Bimo, barang bukti yang berhasil diamankan dan sita oleh jajaran kepolisian berupa dokumen dokumen, KTP korban, Paspor, Kartu Keluarga handphone berbagai merk. “Dan juga ada buku tabungan serta kendaraan,” terangnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB