Terlibat Perdagangan 13 Orang, 4 Warga Cibadak Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku TPPO. l Istimewa

Empat terduga pelaku TPPO. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) empat orang diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi.

Demikian diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mellaui Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda yang didampingi Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.

Putu Asti menyebut pihaknya telah mengamankan empat orang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Adapun, keempat pelaku, berinisial CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56), diamankan pada 29 Mei 2022 lalu, sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. “Keempat pelaku semuanya merupakan warga Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

“Pelaku yang diamankan adalah empat orang, di mana dua orang bertindak sebagai perekrut, satu orang sopir, dan satu orang lainnya pengurus penampungan di Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga :  Sial! Baru Sejam Nyuri Motor Milik Pedagang Keliling, Warga Sukaraja Sukabumi Ini Dibekuk Polisi

Adapun korban dari empat pelaku tersebut, kata R. Bimo, sebanyak 13 orang yang telah jadikan saksi saksi. “Modus operandinya, perekrut ini mengiming-imingi korban bekerja di luar negeri, tepatnya di kawasan Timur Tengah,” jelasnya.

Selain itu, para korban juga diimingi gaji besar, tapi kenyataannya semua tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Masih kata R. Bimo, barang bukti yang berhasil diamankan dan sita oleh jajaran kepolisian berupa dokumen dokumen, KTP korban, Paspor, Kartu Keluarga handphone berbagai merk. “Dan juga ada buku tabungan serta kendaraan,” terangnya.

Berita Terkait

Innalilahi, tabrakan beruntun di Jalan Raya Sagaranten – Nyalindung Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu
Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC
Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu
Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi
Mobil MBG terperosok jalan butut di Kalibunder Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD
Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 05:15 WIB

Innalilahi, tabrakan beruntun di Jalan Raya Sagaranten – Nyalindung Sukabumi

Kamis, 4 September 2025 - 02:10 WIB

Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC

Selasa, 2 September 2025 - 18:16 WIB

Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Senin, 1 September 2025 - 16:09 WIB

Mobil MBG terperosok jalan butut di Kalibunder Sukabumi

Berita Terbaru