Terlibat Perdagangan 13 Orang, 4 Warga Cibadak Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku TPPO. l Istimewa

Empat terduga pelaku TPPO. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) empat orang diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi.

Demikian diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mellaui Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda yang didampingi Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.

Putu Asti menyebut pihaknya telah mengamankan empat orang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, keempat pelaku, berinisial CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56), diamankan pada 29 Mei 2022 lalu, sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. “Keempat pelaku semuanya merupakan warga Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

“Pelaku yang diamankan adalah empat orang, di mana dua orang bertindak sebagai perekrut, satu orang sopir, dan satu orang lainnya pengurus penampungan di Jakarta,” sambungnya.

Adapun korban dari empat pelaku tersebut, kata R. Bimo, sebanyak 13 orang yang telah jadikan saksi saksi. “Modus operandinya, perekrut ini mengiming-imingi korban bekerja di luar negeri, tepatnya di kawasan Timur Tengah,” jelasnya.

Selain itu, para korban juga diimingi gaji besar, tapi kenyataannya semua tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Masih kata R. Bimo, barang bukti yang berhasil diamankan dan sita oleh jajaran kepolisian berupa dokumen dokumen, KTP korban, Paspor, Kartu Keluarga handphone berbagai merk. “Dan juga ada buku tabungan serta kendaraan,” terangnya.

Berita Terkait

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB