Ternyata Keluarga Polisi, Profil Dito Mahendra yang Memenjarakan Nikita Mirzani

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Nama Dito Mahendra mencuri perhatian. Selain karena dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda, kekinian Dito juga merupakan orang yang menyeret Nikita Mirzani hingga menjadi tahanan.

Dito melaporkan Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dito melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. Dito memperkarakan postingan di Insta Story Nikita yang menudingnya berutang pada seorang pilot dan tak dibayar.

Hingga akhirnya Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, pada Selasa (25/10/2022) malam oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejari Serang.

VIDEO: Nikita Mirzani Histeris Saat Akan Ditahan Kejari Serang

Mengingat Dito Mahendra bukan dari kalangan publik figur, sukabumiheadline.com tidak menemukan tanggal dan tahun kelahirannya.

Baca Juga :  Presiden Arema FC Disebut Sedang Diincar Bareskrim Polri

Namun, diketahui ia memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno. Kedekatannya dengan Nindy Ayunda tercium publik ketika Dito hadir di acara ulang tahun ke-33 Nindy.

Namun, meskipun bukan publik figur, Dito bukanlah orang sembarangan. Dia terlahir dari keluarga kaya raya. Kabarnya, keluarga Dito adalah pemilik Taman Mini Indonesia Indah. Ada pula rumor yang mengatakan bahwa Dito merupakan cucu seorang jenderal. Dito disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang telah berpulang pada 1999.

Selain itu, Dito dikabarkan sebagai pengusaha yang memiliki beberapa rumah mewah di Kebayoran dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Berita Terbaru