Ternyata Keluarga Polisi, Profil Dito Mahendra yang Memenjarakan Nikita Mirzani

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Nama Dito Mahendra mencuri perhatian. Selain karena dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda, kekinian Dito juga merupakan orang yang menyeret Nikita Mirzani hingga menjadi tahanan.

Dito melaporkan Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dito melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. Dito memperkarakan postingan di Insta Story Nikita yang menudingnya berutang pada seorang pilot dan tak dibayar.

Hingga akhirnya Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, pada Selasa (25/10/2022) malam oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejari Serang.

VIDEO: Nikita Mirzani Histeris Saat Akan Ditahan Kejari Serang

Mengingat Dito Mahendra bukan dari kalangan publik figur, sukabumiheadline.com tidak menemukan tanggal dan tahun kelahirannya.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Ancam Beberkan di Mana Saja Najwa Shihab Pernah Check In

Namun, diketahui ia memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno. Kedekatannya dengan Nindy Ayunda tercium publik ketika Dito hadir di acara ulang tahun ke-33 Nindy.

Namun, meskipun bukan publik figur, Dito bukanlah orang sembarangan. Dia terlahir dari keluarga kaya raya. Kabarnya, keluarga Dito adalah pemilik Taman Mini Indonesia Indah. Ada pula rumor yang mengatakan bahwa Dito merupakan cucu seorang jenderal. Dito disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang telah berpulang pada 1999.

Selain itu, Dito dikabarkan sebagai pengusaha yang memiliki beberapa rumah mewah di Kebayoran dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng
Bupati Subang ngamuk ke sopir tronton yang melintas pada jam dilarang, kok Sukabumi tidak?
Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat
KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar
Mengenal Yuni Sarah Desa Kertayasa, nominasi pengolahan sampah terbaik di Jawa Barat
Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota
Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:04 WIB

Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

Senin, 16 Juni 2025 - 13:12 WIB

Bupati Subang ngamuk ke sopir tronton yang melintas pada jam dilarang, kok Sukabumi tidak?

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:51 WIB

Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:50 WIB

KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:00 WIB

Mengenal Yuni Sarah Desa Kertayasa, nominasi pengolahan sampah terbaik di Jawa Barat

Berita Terbaru