Ternyata Keluarga Polisi, Profil Dito Mahendra yang Memenjarakan Nikita Mirzani

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Nama Dito Mahendra mencuri perhatian. Selain karena dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda, kekinian Dito juga merupakan orang yang menyeret Nikita Mirzani hingga menjadi tahanan.

Dito melaporkan Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dito melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. Dito memperkarakan postingan di Insta Story Nikita yang menudingnya berutang pada seorang pilot dan tak dibayar.

Hingga akhirnya Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, pada Selasa (25/10/2022) malam oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejari Serang.

VIDEO: Nikita Mirzani Histeris Saat Akan Ditahan Kejari Serang

Mengingat Dito Mahendra bukan dari kalangan publik figur, sukabumiheadline.com tidak menemukan tanggal dan tahun kelahirannya.

Namun, diketahui ia memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno. Kedekatannya dengan Nindy Ayunda tercium publik ketika Dito hadir di acara ulang tahun ke-33 Nindy.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Ancam Beberkan di Mana Saja Najwa Shihab Pernah Check In

Namun, meskipun bukan publik figur, Dito bukanlah orang sembarangan. Dia terlahir dari keluarga kaya raya. Kabarnya, keluarga Dito adalah pemilik Taman Mini Indonesia Indah. Ada pula rumor yang mengatakan bahwa Dito merupakan cucu seorang jenderal. Dito disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang telah berpulang pada 1999.

Selain itu, Dito dikabarkan sebagai pengusaha yang memiliki beberapa rumah mewah di Kebayoran dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:48 WIB

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Berita Terbaru

Internasional

Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131