Ternyata Keluarga Polisi, Profil Dito Mahendra yang Memenjarakan Nikita Mirzani

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Nama Dito Mahendra mencuri perhatian. Selain karena dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda, kekinian Dito juga merupakan orang yang menyeret Nikita Mirzani hingga menjadi tahanan.

Dito melaporkan Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dito melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. Dito memperkarakan postingan di Insta Story Nikita yang menudingnya berutang pada seorang pilot dan tak dibayar.

Hingga akhirnya Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, pada Selasa (25/10/2022) malam oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejari Serang.

VIDEO: Nikita Mirzani Histeris Saat Akan Ditahan Kejari Serang

Mengingat Dito Mahendra bukan dari kalangan publik figur, sukabumiheadline.com tidak menemukan tanggal dan tahun kelahirannya.

Namun, diketahui ia memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno. Kedekatannya dengan Nindy Ayunda tercium publik ketika Dito hadir di acara ulang tahun ke-33 Nindy.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Labrak Netizen sampai ke Rumahnya di Sukabumi

Namun, meskipun bukan publik figur, Dito bukanlah orang sembarangan. Dia terlahir dari keluarga kaya raya. Kabarnya, keluarga Dito adalah pemilik Taman Mini Indonesia Indah. Ada pula rumor yang mengatakan bahwa Dito merupakan cucu seorang jenderal. Dito disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang telah berpulang pada 1999.

Selain itu, Dito dikabarkan sebagai pengusaha yang memiliki beberapa rumah mewah di Kebayoran dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131