Ternyata Keluarga Polisi, Profil Dito Mahendra yang Memenjarakan Nikita Mirzani

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Nama Dito Mahendra mencuri perhatian. Selain karena dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda, kekinian Dito juga merupakan orang yang menyeret Nikita Mirzani hingga menjadi tahanan.

Dito melaporkan Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dito melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. Dito memperkarakan postingan di Insta Story Nikita yang menudingnya berutang pada seorang pilot dan tak dibayar.

Hingga akhirnya Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, pada Selasa (25/10/2022) malam oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejari Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

VIDEO: Nikita Mirzani Histeris Saat Akan Ditahan Kejari Serang

Mengingat Dito Mahendra bukan dari kalangan publik figur, sukabumiheadline.com tidak menemukan tanggal dan tahun kelahirannya.

Namun, diketahui ia memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno. Kedekatannya dengan Nindy Ayunda tercium publik ketika Dito hadir di acara ulang tahun ke-33 Nindy.

Namun, meskipun bukan publik figur, Dito bukanlah orang sembarangan. Dia terlahir dari keluarga kaya raya. Kabarnya, keluarga Dito adalah pemilik Taman Mini Indonesia Indah. Ada pula rumor yang mengatakan bahwa Dito merupakan cucu seorang jenderal. Dito disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang telah berpulang pada 1999.

Selain itu, Dito dikabarkan sebagai pengusaha yang memiliki beberapa rumah mewah di Kebayoran dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB