Todong dan Rampas HP Gadis Palabuhanratu Sukabumi, 4 Berandalan Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku penodongan. l Istimewa

Para pelaku penodongan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKAKAK – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Polda Jawa Barat mengamankan empat berandalan bermotor yang beraksi di pangkalan ojeg, seberang Puskesmas Cikakak.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, Satreskrim berhasil menangkap empat tersangka berandalan bermotor berinisial ER (25) warga Desa Karangpapak, RB (24) Warga Badak Putih Palabuhanratu, MA (20) Warga Gumelar Palabuhanratu, dan FJ (20) warga Badak Putih Palabuhanratu.

Dalam aksinya, pada pelaku melakukan penodongan menggunakan senjata tajam kemudian merampas HP milik seorang perempuan SR (19) warga Cipatuguran Palabuhanratu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka melakukan curas handphone, menggunakan senjata tajam, ini salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Dedy.

“Jadi korban dihubungi salah satu tersangka untuk datang ke lokasi dengan maksud bertukar baju yang dimiliki oleh korban SR,” sambungnya.

Dijelaskan Dedy, saat datang ke lokasi, SR yang merupakan korban dikejar oleh kelompok pelaku, empat orang mengejar korban dan dua teman korban berlari ke warung. Saat itu pelaku mengacungkan senjata tajam.

“ER mendatangi korban SR dan mengalungkan senjata tajam di leher korban dan meminta handphone si korban. Karena takut, korbanpun menyerahkan handphone-nya,” jelasnya.

Masih kata Dedy, keempat tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi di basecamp-nya di wilayah Kecamatan Cikakak dalam 1×24 jam pasca korban melapor.

“Dan dari kejadian pelaporan sampai penangkapan, Alhamdulillah 1×24 jam bisa tertangkap 4 orang tersangka ini,” terangnya.

Dedy menegaskan dari para tersangka, polisi mengamankan dua bilah golok, satu celurit, satu pedang, baju kaos bertuliskan Brigez.

“Pasal yang kita kenakan 365 Curas ancaman hukumannya 9 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi
Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung
Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya
Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 - 18:35 WIB

Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Jumat, 17 April 2026 - 02:38 WIB

Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung

Kamis, 16 April 2026 - 20:35 WIB

Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya

Berita Terbaru

Ilustrasi kerja sosial merawat wanita lansia - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jumlah panti dan penghuni menurut jenis panti di Sukabumi

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:09 WIB

Model rambut Burst Fade

Trend

Ini 10 gaya rambut pria 2026, bikin yang muda jadi kece

Minggu, 19 Apr 2026 - 11:00 WIB