Todong dan Rampas HP Gadis Palabuhanratu Sukabumi, 4 Berandalan Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku penodongan. l Istimewa

Para pelaku penodongan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKAKAK – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Polda Jawa Barat mengamankan empat berandalan bermotor yang beraksi di pangkalan ojeg, seberang Puskesmas Cikakak.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, Satreskrim berhasil menangkap empat tersangka berandalan bermotor berinisial ER (25) warga Desa Karangpapak, RB (24) Warga Badak Putih Palabuhanratu, MA (20) Warga Gumelar Palabuhanratu, dan FJ (20) warga Badak Putih Palabuhanratu.

Dalam aksinya, pada pelaku melakukan penodongan menggunakan senjata tajam kemudian merampas HP milik seorang perempuan SR (19) warga Cipatuguran Palabuhanratu.

“Mereka melakukan curas handphone, menggunakan senjata tajam, ini salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Dedy.

“Jadi korban dihubungi salah satu tersangka untuk datang ke lokasi dengan maksud bertukar baju yang dimiliki oleh korban SR,” sambungnya.

Dijelaskan Dedy, saat datang ke lokasi, SR yang merupakan korban dikejar oleh kelompok pelaku, empat orang mengejar korban dan dua teman korban berlari ke warung. Saat itu pelaku mengacungkan senjata tajam.

“ER mendatangi korban SR dan mengalungkan senjata tajam di leher korban dan meminta handphone si korban. Karena takut, korbanpun menyerahkan handphone-nya,” jelasnya.

Baca Juga :  Gudang Bikin Rumah Warga Sukabumi Banjir, Camat Cicurug: Amdal Harus Dibahas Dulu Baru Izin Keluar

Masih kata Dedy, keempat tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi di basecamp-nya di wilayah Kecamatan Cikakak dalam 1×24 jam pasca korban melapor.

“Dan dari kejadian pelaporan sampai penangkapan, Alhamdulillah 1×24 jam bisa tertangkap 4 orang tersangka ini,” terangnya.

Dedy menegaskan dari para tersangka, polisi mengamankan dua bilah golok, satu celurit, satu pedang, baju kaos bertuliskan Brigez.

“Pasal yang kita kenakan 365 Curas ancaman hukumannya 9 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:57 WIB

Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:57 WIB

5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:05 WIB

Seorang wanita sedang melakukan perawatan rambut di salon kecantikan - sukabumiheadline.com/AI

Kesehatan

Jangan kaget! Segini biaya perawatan kecantikan Wanita Sukabumi

Selasa, 3 Mar 2026 - 04:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131