Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap

- Redaksi

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap - Budiyanto

Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Sebanyak 7 anggota dari dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, dari sejumlah lokasi dalam waktu berbeda pada akhir pekan ini.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya, berasal dari ormas Garis yang masih buron.

Ketujuhnya masing-masing B (47) dan E (39) anggota Garis. Sedangkan lima lainnya BRN (30), HP (37), FSR (39), VA (31), dan GD (28) berasal dari anggota PP. Sedangkan, satu anggota Garis yang buron berinisial M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para anggota ormas yang diamankan ini dipicu dari permasalahan penarikan sepeda motor dari debitur oleh debt collector (DC) perusahaan/lembaga keuangan Wom Finance di Jalan Sudirman, Kecamatan Gunung Puyuh, pada Jumat, 13 September 2024.

Baca Juga:

Baca Juga :  Icip Seblak Campur, Menu Best Seller di Warung Nona Cisaat Sukabumi

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menjelaskan awalnya sejumlah anggota ormas Garis mendatangi lembaga keuangan itu untuk menanyakan penarikan satu unit sepeda motor yang ada tunggakan angsuran kepada petugas eksternal/DC, AM (27).

“Kemudian terjadi cekcok antara sejumlah anggota Garis dengan AM,” jelas Rita didampingi Kepala Satuan Reskrim, AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers di Sukabumi, Ahad (15/9/2024).

Ia menuturkan tiba-tiba salah seorang anggota Garis, E memukul AM. Aksi pemukulan itu memicu anggota lainnya memukul dan mendorong AM. Lalu AM berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

“Sedangkan sepeda motor yang ditarik petugas DC juga berhasil diambil kembali oleh debitur yang meminta tolong kepada Garis. Lalu sejumlah anggota Garis membubarkan diri dan meninggalkan kantor Wom Finance,” tutur Rita.

Berikutnya, lanjut Rita, diketahui bahwa petugas eksternal Wom Finance, AM merupakan anggota ormas PP. Mengetahui salah seorang anggotanya dikeroyok, sejumlah anggota PP akhirnya berkumpul di Lapang Merdeka.

Baca Juga :  Asyik Berenang, Dua Bocah di Cikembar Sukabumi Hilang Terseret Arus Sungai Cimandiri

Lalu, Jumat sekitar pukul 19:30 WIB, sejumlah anggota PP mendatangi sekretariat ormas Garis Kecamatan Cikole di Gang Masjid, Blok Kota Paris, Kelurahan Kebon Jati. Sejumlah anggota PP secara bersama-sama merusak sekretariat Garis.

Perusakan sekretariat Garis itu dengan melemparkan batu, balok dan juga dengan tangan kosong yang menyebabkan kantor rusak bagian kaca dan pintu.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, Rita menyatakan, para pelaku akan dijerat dengan pasal berbeda. Untuk perkara perusakan dijerat pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahu 8 bulan.

Untuk perkara penganiayaan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Perkara pengeroyokan dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Rita.

Berita Terkait

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Berita Terbaru

Kenalin Koboy Sukabumi, si abah legend yang nyentrik dan pede abis - Ist

Konten

Kenalin Koboy Sukabumi: Si abah legend penembus mesin waktu

Minggu, 26 Okt 2025 - 01:40 WIB