Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap

- Redaksi

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap - Budiyanto

Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Sebanyak 7 anggota dari dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, dari sejumlah lokasi dalam waktu berbeda pada akhir pekan ini.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya, berasal dari ormas Garis yang masih buron.

Ketujuhnya masing-masing B (47) dan E (39) anggota Garis. Sedangkan lima lainnya BRN (30), HP (37), FSR (39), VA (31), dan GD (28) berasal dari anggota PP. Sedangkan, satu anggota Garis yang buron berinisial M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para anggota ormas yang diamankan ini dipicu dari permasalahan penarikan sepeda motor dari debitur oleh debt collector (DC) perusahaan/lembaga keuangan Wom Finance di Jalan Sudirman, Kecamatan Gunung Puyuh, pada Jumat, 13 September 2024.

Baca Juga:

Baca Juga :  Oknum advokat asal Bandung penembak pemilik warkop di Sukabumi terancam hukuman mati

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menjelaskan awalnya sejumlah anggota ormas Garis mendatangi lembaga keuangan itu untuk menanyakan penarikan satu unit sepeda motor yang ada tunggakan angsuran kepada petugas eksternal/DC, AM (27).

“Kemudian terjadi cekcok antara sejumlah anggota Garis dengan AM,” jelas Rita didampingi Kepala Satuan Reskrim, AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers di Sukabumi, Ahad (15/9/2024).

Ia menuturkan tiba-tiba salah seorang anggota Garis, E memukul AM. Aksi pemukulan itu memicu anggota lainnya memukul dan mendorong AM. Lalu AM berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

“Sedangkan sepeda motor yang ditarik petugas DC juga berhasil diambil kembali oleh debitur yang meminta tolong kepada Garis. Lalu sejumlah anggota Garis membubarkan diri dan meninggalkan kantor Wom Finance,” tutur Rita.

Berikutnya, lanjut Rita, diketahui bahwa petugas eksternal Wom Finance, AM merupakan anggota ormas PP. Mengetahui salah seorang anggotanya dikeroyok, sejumlah anggota PP akhirnya berkumpul di Lapang Merdeka.

Baca Juga :  Intip foto-foto detail area Sam's Studio berkonsep stand alone, bioskop kedua di Cibadak Sukabumi

Lalu, Jumat sekitar pukul 19:30 WIB, sejumlah anggota PP mendatangi sekretariat ormas Garis Kecamatan Cikole di Gang Masjid, Blok Kota Paris, Kelurahan Kebon Jati. Sejumlah anggota PP secara bersama-sama merusak sekretariat Garis.

Perusakan sekretariat Garis itu dengan melemparkan batu, balok dan juga dengan tangan kosong yang menyebabkan kantor rusak bagian kaca dan pintu.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, Rita menyatakan, para pelaku akan dijerat dengan pasal berbeda. Untuk perkara perusakan dijerat pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahu 8 bulan.

Untuk perkara penganiayaan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Perkara pengeroyokan dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Rita.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB