Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap

- Redaksi

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap - Budiyanto

Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Sebanyak 7 anggota dari dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, dari sejumlah lokasi dalam waktu berbeda pada akhir pekan ini.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya, berasal dari ormas Garis yang masih buron.

Ketujuhnya masing-masing B (47) dan E (39) anggota Garis. Sedangkan lima lainnya BRN (30), HP (37), FSR (39), VA (31), dan GD (28) berasal dari anggota PP. Sedangkan, satu anggota Garis yang buron berinisial M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para anggota ormas yang diamankan ini dipicu dari permasalahan penarikan sepeda motor dari debitur oleh debt collector (DC) perusahaan/lembaga keuangan Wom Finance di Jalan Sudirman, Kecamatan Gunung Puyuh, pada Jumat, 13 September 2024.

Baca Juga:

Baca Juga :  Tak Sadar Terekam CCTV, Pak Tua Terciduk Nyuri HP di Cibadak Sukabumi

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menjelaskan awalnya sejumlah anggota ormas Garis mendatangi lembaga keuangan itu untuk menanyakan penarikan satu unit sepeda motor yang ada tunggakan angsuran kepada petugas eksternal/DC, AM (27).

“Kemudian terjadi cekcok antara sejumlah anggota Garis dengan AM,” jelas Rita didampingi Kepala Satuan Reskrim, AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers di Sukabumi, Ahad (15/9/2024).

Ia menuturkan tiba-tiba salah seorang anggota Garis, E memukul AM. Aksi pemukulan itu memicu anggota lainnya memukul dan mendorong AM. Lalu AM berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

“Sedangkan sepeda motor yang ditarik petugas DC juga berhasil diambil kembali oleh debitur yang meminta tolong kepada Garis. Lalu sejumlah anggota Garis membubarkan diri dan meninggalkan kantor Wom Finance,” tutur Rita.

Berikutnya, lanjut Rita, diketahui bahwa petugas eksternal Wom Finance, AM merupakan anggota ormas PP. Mengetahui salah seorang anggotanya dikeroyok, sejumlah anggota PP akhirnya berkumpul di Lapang Merdeka.

Baca Juga :  Berawal dari Hobi, Guru Sekaligus Novelis asal Cisaat Sukabumi Sudah Terbitkan 3 Buku

Lalu, Jumat sekitar pukul 19:30 WIB, sejumlah anggota PP mendatangi sekretariat ormas Garis Kecamatan Cikole di Gang Masjid, Blok Kota Paris, Kelurahan Kebon Jati. Sejumlah anggota PP secara bersama-sama merusak sekretariat Garis.

Perusakan sekretariat Garis itu dengan melemparkan batu, balok dan juga dengan tangan kosong yang menyebabkan kantor rusak bagian kaca dan pintu.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, Rita menyatakan, para pelaku akan dijerat dengan pasal berbeda. Untuk perkara perusakan dijerat pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahu 8 bulan.

Untuk perkara penganiayaan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Perkara pengeroyokan dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Rita.

Berita Terkait

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi
Soal spanduk “Teu Cukup Ngopi”, PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi
Pria siram air keras ke ibu dan anak di Sukabumi dipicu cemburu dan sakit hati

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Senin, 2 Juni 2025 - 18:11 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:20 WIB

Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:57 WIB

Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM

Berita Terbaru

Mengenal pesona green stone Sukabumi yang mendunia - Istimewa

UMKM

Mengenal pesona green stone Sukabumi yang mendunia

Rabu, 4 Jun 2025 - 00:16 WIB

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

Nasional

Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Selasa, 3 Jun 2025 - 18:36 WIB