Unicorn Bernilai Rp14,2 T Didirikan Wanita Sukabumi Terpaksa Ambil Kebijakan Sulit

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

COO dan Co-Founder Xendit, Tessa Wijaya. l Istimewa

COO dan Co-Founder Xendit, Tessa Wijaya. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Startup fintech Xendit yang didirikan wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Tessa Wijaya harus mengambil kebijakan sulit.

Unicorn bernilai Rp14,2 Triliun tersebut harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5% karyawan di dua negara tempat mereka beroperasi yakni Indonesia dan Filipina.

Namun demkian, tidak dijelaskan lebih terperinci lagi berapa jumlah pasti karyawan yang dirumahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dikabarkan cnbcindonesia.com, PHK ini diambil karena situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini, sehingga memaksa perusahaan untuk mengubah struktur dan sumber daya tim.

“Melakukan rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit namun tetap harus diambil untuk optimalisasi posisi kami di jangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan,” kata Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya, dalam keterangan resmi, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Dikebut Demi Mudik Lebaran, Benarkah Konstruksi Tol Bocimi Seksi 2 Tinggal 2%?

Disebutkan, hal tersebut didasarkan pada strategi bisnis yang progresif melihat situasi ke depan, dan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan perusahaan siap dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

BACA JUGA:

Beda dengan Duitku, 5 Fakta Xendit Didirikan Wanita Sukabumi Bernilai Rp14,2 Triliun

Namun begitu, Tessa menegaskan rightsizing struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Nyalindung Sukabumi Disebut Sebabkan Hernia, Begini Penjelasan Medis

Menurutnya, perusahaan tetap berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini. Karyawan yang di PHK akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Diberitakan sukabumiheadline.com, Xendit bergerak di segmen gerbang pembayaran, bersaing dengan anak usaha GoTo, Midtrans. Mereka telah menyandang status unicorn pada akhir 2021.

Terbaru, pada Mei 2022, Xendit mengumumkan merampungkan pendanaan seri D senilai US$300 juta (Rp4,3 triliun). Baca lengkap: Tessa Wijaya, Wanita Sukabumi Pendiri Startup Xendit Bernilai US$1 Miliar

Berita Terkait

Siapa pemilik Aman Group? Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi turun tahta
Potensi buah manggis Sukabumi: Sentra, volume, tujuan ekspor dan khasiatnya bagi kesehatan
Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah
Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:00 WIB

Siapa pemilik Aman Group? Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi turun tahta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:50 WIB

Potensi buah manggis Sukabumi: Sentra, volume, tujuan ekspor dan khasiatnya bagi kesehatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB