Unicorn Bernilai Rp14,2 T Didirikan Wanita Sukabumi Terpaksa Ambil Kebijakan Sulit

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

COO dan Co-Founder Xendit, Tessa Wijaya. l Istimewa

COO dan Co-Founder Xendit, Tessa Wijaya. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Startup fintech Xendit yang didirikan wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Tessa Wijaya harus mengambil kebijakan sulit.

Unicorn bernilai Rp14,2 Triliun tersebut harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5% karyawan di dua negara tempat mereka beroperasi yakni Indonesia dan Filipina.

Namun demkian, tidak dijelaskan lebih terperinci lagi berapa jumlah pasti karyawan yang dirumahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dikabarkan cnbcindonesia.com, PHK ini diambil karena situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini, sehingga memaksa perusahaan untuk mengubah struktur dan sumber daya tim.

“Melakukan rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit namun tetap harus diambil untuk optimalisasi posisi kami di jangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan,” kata Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya, dalam keterangan resmi, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Maling gondol puluhan ekor domba di Ciemas Sukabumi

Disebutkan, hal tersebut didasarkan pada strategi bisnis yang progresif melihat situasi ke depan, dan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan perusahaan siap dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

BACA JUGA:

Beda dengan Duitku, 5 Fakta Xendit Didirikan Wanita Sukabumi Bernilai Rp14,2 Triliun

Namun begitu, Tessa menegaskan rightsizing struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit.

Baca Juga :  Provinsi dengan jumlah pemuda terbanyak di Indonesia, Jawa Barat berapa?

Menurutnya, perusahaan tetap berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini. Karyawan yang di PHK akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Diberitakan sukabumiheadline.com, Xendit bergerak di segmen gerbang pembayaran, bersaing dengan anak usaha GoTo, Midtrans. Mereka telah menyandang status unicorn pada akhir 2021.

Terbaru, pada Mei 2022, Xendit mengumumkan merampungkan pendanaan seri D senilai US$300 juta (Rp4,3 triliun). Baca lengkap: Tessa Wijaya, Wanita Sukabumi Pendiri Startup Xendit Bernilai US$1 Miliar

Berita Terkait

Ini pemilik Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi, lahir dari pembredelan media
20 kecamatan penghasil ubi kayu terbesar di Sukabumi, bukan sekadar teman ngopi
Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki
27 kecamatan penghasil ubi jalar di Sukabumi, kenali gizi, mineral dan manfaatnya bagi tubuh
Update jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi, rangking berapa?
5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi
Daftar raja minimarket di Indonesia, nomor 5 asal Sukabumi
Kota Sukabumi juara 3 jumlah pengangguran terbesar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:10 WIB

Ini pemilik Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi, lahir dari pembredelan media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:47 WIB

20 kecamatan penghasil ubi kayu terbesar di Sukabumi, bukan sekadar teman ngopi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:25 WIB

Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:11 WIB

27 kecamatan penghasil ubi jalar di Sukabumi, kenali gizi, mineral dan manfaatnya bagi tubuh

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:40 WIB

Update jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi, rangking berapa?

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB