Unicorn Bernilai Rp14,2 T Didirikan Wanita Sukabumi Terpaksa Ambil Kebijakan Sulit

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

COO dan Co-Founder Xendit, Tessa Wijaya. l Istimewa

COO dan Co-Founder Xendit, Tessa Wijaya. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Startup fintech Xendit yang didirikan wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Tessa Wijaya harus mengambil kebijakan sulit.

Unicorn bernilai Rp14,2 Triliun tersebut harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5% karyawan di dua negara tempat mereka beroperasi yakni Indonesia dan Filipina.

Namun demkian, tidak dijelaskan lebih terperinci lagi berapa jumlah pasti karyawan yang dirumahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dikabarkan cnbcindonesia.com, PHK ini diambil karena situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini, sehingga memaksa perusahaan untuk mengubah struktur dan sumber daya tim.

“Melakukan rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit namun tetap harus diambil untuk optimalisasi posisi kami di jangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan,” kata Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya, dalam keterangan resmi, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Sindikat Residivis Pecah Kaca Dibekuk di Parungkuda Sukabumi

Disebutkan, hal tersebut didasarkan pada strategi bisnis yang progresif melihat situasi ke depan, dan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan perusahaan siap dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

BACA JUGA:

Beda dengan Duitku, 5 Fakta Xendit Didirikan Wanita Sukabumi Bernilai Rp14,2 Triliun

Namun begitu, Tessa menegaskan rightsizing struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit.

Baca Juga :  Lakalantas di Parungkuda Sukabumi, Bagian Depan Minibus Hancur

Menurutnya, perusahaan tetap berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini. Karyawan yang di PHK akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Diberitakan sukabumiheadline.com, Xendit bergerak di segmen gerbang pembayaran, bersaing dengan anak usaha GoTo, Midtrans. Mereka telah menyandang status unicorn pada akhir 2021.

Terbaru, pada Mei 2022, Xendit mengumumkan merampungkan pendanaan seri D senilai US$300 juta (Rp4,3 triliun). Baca lengkap: Tessa Wijaya, Wanita Sukabumi Pendiri Startup Xendit Bernilai US$1 Miliar

Berita Terkait

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi
Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis
Lumbung padi di Jawa Barat: Indramayu juara, Sukabumi 5 besar
Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis
10 ribu ton! 38 kecamatan penghasil kacang panjang di Sukabumi, kaya protein nabati, vitamin, dan mineral
Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:30 WIB

Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:17 WIB

Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:27 WIB

Lumbung padi di Jawa Barat: Indramayu juara, Sukabumi 5 besar

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:01 WIB

Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis

Berita Terbaru

Internasional

Iddo Netanyahu adik PM Israel dikabarkan tewas karena serangan Iran

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:10 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131