sukabumiheadline.com l Pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Namun meskipun begitu Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.
Dikutip sukabumiheadline.com dari youtube @ Catatan Media, ternyata sejak 2020 sampai 2022 setidaknya sudah ada 8 usulan untuk pemekaran wilayah di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan 27 (kabupaten/kota) jadi 40. Kurang lebih baru tiga (DOB) pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua (DOB) dan sekarang tiga,” ujar Ridwan Kamil.
Sebagaimana yang diketahui, Usulan 8 DOB tersebut, telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat.
Lantas daerah mana sajakah yang di maksud 8 CDPOB ini? Simak penjelasannya.
1. Cianjur Selatan.
2. Kabupaten Sukabumi Utara. Baca lengkap: Segera Disahkan, Penantian Panjang DOB Kabupaten Sukabumi Utara
3. Kabupaten Bogor Barat
4. Kabupaten Bogor Timur
5. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
6. Kabupaten Garut Utara
7. Kabupaten Garut Selatan
8. Kabupaten Indramayu Barat
Disebut-sebut ada 17 daerah yang telah siap menjadi Daerah Otonom Baru dan tengah mengajukan proses pemekaran daerahnya. Baca lengkap: Ada Kabupaten Jampang di Sukabumi, Jabar akan Punya 17 DOB Baru, Ini Daftarnya
Inilah 3 Kota Baru di Jawa Barat yang diusulkan oleh tokoh masyarakat.
1. Kota Cipanas
Saat ini sudah masuk mengajukan persetujuan DPRD Cianjur dan Bupati. Jika terealisasi maka Kota Cipanas akan menjadi daerah otonom paling luas di Jawa Barat.
Berdasarkan penelitian Pansus DPRD Cianjur tahun 2009, Kota Cipanas masuk kategori layak daerah otonom.
2. Kota Lembang
Untuk usulan pemekaran Kota Lembang sudah tercatat. Ada 4 kecamatan yang masuk ke kota ini, jika terealisasi. Yakni, Kecamatan Cisarua, Lembang, Parongpong dan Maribaya.
3. Kota Cikampek
Usulan Kota Cikampek menjadi daeran otonom baru sudah disampaikan ke Bupati dan DPRD Karawang.
Ada 7 kecamatan yang akan masuk dalam kota ini jika terealisasi. Yakni, Kecamatan Cikampek, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirta Mulia, Kota Baru dan Purwasari.