Urung Bebas, MA Vonis 10 Tahun Politikus Partai Demokrat dan Istri Kasus SPBU di Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty. l Istimewa

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Mahkamah Agung (MA) akhirnya menganulir vonis bebas mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty. MA mengubah hukuman Irfan-Endang menjadi 10 tahun penjara kepada politikus Partai Demokrat (PD) itu. Baca lengkap: Didakwa Terlibat Penipuan Bisnis SPBU di Sukabumi, Politikus Partai Demokrat Divonis Bebas

Kasus yang menjerat Irfan dan istri bermula saat ia bekerjasama bernilai miliaran Rupiah dengan Stelly Gandawidjaja membuat bisnis SPBU di Kabupaten Sukabumi. Belakangan, terjadi sengketa hingga berujung ke pengadilan. Baca lengkap: 5 Fakta Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi Milik Anggota DPRD Jawa Barat

Irfan Dituduh Melakukan TPPU 

JPU juga meminta hakim yang diketuai Dwi Sugianti untuk tetap memberi hukuman berat selama 12 tahun sebagaimana tuntutan jaksa.

Irfan-Endang didakwa terkait penipuan SPBU. Jaksa juga mendakwa Irfan-Endang dengan pasal pencucian uang. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut keduanya dihukum 12 tahun penjara. Baca lengkap: Masa Muda di Sukabumi, Masa Tua Eks Ketua DPRD Jawa Barat Terancam 12 Tahun di Penjara

Pada 8 Februari 2023, PN Bandung melepaskan Irfan-Endang. PN Bandung menilai perbuatan pasangan suami istri (pasutri) itu terbukti tapi bukan perbuatan pidana, melainkan perdata. Atas hal itu jaksa kasasi. Baca lengkap: Didakwa Terlibat Penipuan Bisnis SPBU di Sukabumi, Politikus Partai Demokrat Divonis Bebas

“Kabul penuntut umum. Membatalkan judex facti. Terbukti pasal 372 KUHP, Pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang,” demikian putus majelis kasasi yang dilansir website-nya, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga :  Dicurigai Curi Motor, Kamat Tewas Dianiaya 6 Pria di Cikakak Sukabumi

Baca Juga:

Terlibat Penipuan, Profil Endang Kusumawaty Pernah Digadang sebagai Balonbup Sukabumi

5 Fakta Eks Ketua DPRD Jawa Barat Tersangka Penipuan, Dua SPBU di Sukabumi Disita

Eks Ketua DPRD Jawa Barat, dari Pandeglang ke Sukabumi Lalu Rutan Kebon Waru

Besar di Sukabumi, Profil Politikus Partai Demokrat Jawa Barat Tersangka Kasus Penipuan

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Jupriyadi. Adapun panitera pengganti Rudi Soewasono.

“Pidana 10 tahun penjara, denda Rp10 miliar subsidair 6 bukan kurungan,” ucapnya.

Berita Terkait

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids
Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya
4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?
Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA
Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD
Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir
Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi
Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:33 WIB

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Senin, 16 Juni 2025 - 08:32 WIB

Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:55 WIB

4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:01 WIB

Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA

Senin, 9 Juni 2025 - 02:44 WIB

Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB