Monday, October 2, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home LIPSUS

Didakwa Terlibat Penipuan Bisnis SPBU di Sukabumi, Politikus Partai Demokrat Divonis Bebas

Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.

Feryawi Heryadi by Feryawi Heryadi
8 months ago
in LIPSUS
0
5 Fakta Eks Ketua DPRD Jawa Barat Tersangka Penipuan, Dua SPBU di Sukabumi Disita

Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara yang sebelumnya menjadi terdakwa atas perkara penggelapan bisnis SPBU.

Menurut Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianto mengatakan, pria yang pernah menghabiskan masa mudanya di Sukabumi tersebut tidak terbukti secara sah telah bersalah sesuai dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Baca lengkap: Masa Muda di Sukabumi, Masa Tua Eks Ketua DPRD Jawa Barat Terancam 12 Tahun di Penjara

“Membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,” kata hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/2/2023).

Hakim menilai politikus Partai Demokrat itu tidak terbukti melakukan penipuan sesuai dengan dakwaan kesatu pertama yakni Pasal 378 KUHP. Selanjutnya hakim membebaskan pula Irfan dari sejumlah dakwaan kumulatif.

Berita Terkait:

Baca Juga

Pria Sukabumi Ini Edarkan Narkotika dari Kompleks Perumahan

Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Jampang Tengah dan Lengkong Sukabumi Turun ke Jalan

Sial! Baru Sejam Nyuri Motor Milik Pedagang Keliling, Warga Sukaraja Sukabumi Ini Dibekuk Polisi

Dari Pinggir Jalan hingga Rumah Sepi, 4 Maling Motor 16 Lokasi di Sukabumi

5 Fakta Eks Ketua DPRD Jawa Barat Tersangka Penipuan, Dua SPBU di Sukabumi Disita

Eks Ketua DPRD Jawa Barat, dari Pandeglang ke Sukabumi Lalu Rutan Kebon Waru

Besar di Sukabumi, Profil Politikus Partai Demokrat Jawa Barat Tersangka Kasus Penipuan

Menurut hakim, antara Irfan dengan korban yakni Stelly Gandawidjaja memiliki hubungan bisnis dalam beberapa tahun. Pasalnya, hakim menilai Stelly memberikan aset terkait bisnis kepada Irfan dalam keadaan sadar.

Dalam hal itu, hakim mengatakan tidak melihat adanya unsur-unsur penipuan. Sehingga hakim pun menilai perkara itu tidak masuk ke dalam tindak pidana, melainkan perdata.

Selanjutnya, hakim memerintahkan agar sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita agar dikembalikan ke Irfan.

Sementara, terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni istri Irfan yang bernama Endang Kusumawaty sebagai terdakwa. Hakim pun memvonis bebas Endang dari perkara dugaan penggelapan itu.

Hakim memerintahkan agar Irfan segera dibebaskan dari tahanan. Adapun Irfan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung selama proses persidangan.

Dengan begitu, hakim mempersilakan kepada para pihak yang berperkara itu untuk mengajukan upaya hukum apabila tidak sependapat dengan keputusan yang disampaikan majelis hakim tersebut.

“Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini, memulihkan hak terdakwa, dalam kemampuan kedudukan serta hak dan martabatnya,” kata hakim.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, JPU menuntut agar Irfan dan Endang dihukum penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar atas perkara penggelapan itu. Baca lengkap: Masa Muda di Sukabumi, Masa Tua Eks Ketua DPRD Jawa Barat Terancam 12 Tahun di Penjara

Sebelum Irfan ditetapkan sebagai terdakwa, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri) melakukan penyitaan terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Cikidang dan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penyitaan sempat membuat warga dan pedagang di area SPBU mengaku kaget karena dilakukan secara tiba-tiba. Baca lengkap: 5 Fakta Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi Milik Anggota DPRD Jawa Barat

Tags: #SPBUAnggota DPRDEndang KusumawatyIrfan SuryanagaraJawa BaratKabupaten SukabumiKetua DPRD Jawa BaratPartai DemokratSukabumi
Previous Post

Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

Next Post

5 Foto Pesona dan Keseruan di Leuwi Kokok di Cibitung Sukabumi

Feryawi Heryadi

Feryawi Heryadi

Related Posts

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Cisuka) Seksi 2. l sukabumiheadline.com
LIPSUS

Tol Bocimi Seksi 2 Sisakan Masalah, Warga Sukabumi Pemilik Lahan Dirugikan

2 October 2023
Ilustrasi buruh wanita. | sukabumiheadline.com
LIPSUS

Industri Garmen Sukabumi Terancam Bangkrut Imbas Predatory Pricing Social Commerce

28 September 2023
Wida, Santi Sulastri dan Rini Mulyani. l Istimewa
LIPSUS

Hanya 3 Perempuan Terpilih, 71 Desa di Sukabumi Gelar Pilkades Serentak

26 September 2023
Ilustrasi anak penderita stunting. l Istimewa
LIPSUS

Ngeri, Data Pemerintah Pusat: Anak Derita Stunting di Kabupaten Sukabumi 27,5%

18 September 2023
Warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Sukabumi antre bantuan air bersih. l Istimewa
LIPSUS

7 Ribu Lebih KK di 13 Kecamatan Kabupaten Sukabumi Krisis Air Bersih, Cicurug Parah

14 September 2023
Bangunan SD di Kabupaten Sukabumi rusak parah. l Istimewa
LIPSUS

Miris, Siswa Belajar di Perpustakaan karena Ribuan SD di Kabupaten Sukabumi Rusak

10 September 2023
Next Post
5 foto pesona dan keseruan di Leuwi Kokok di Cibitung Sukabumi. l Istimewa

5 Foto Pesona dan Keseruan di Leuwi Kokok di Cibitung Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Pria Sukabumi Ini Edarkan Narkotika dari Kompleks Perumahan

Pria Sukabumi Ini Edarkan Narkotika dari Kompleks Perumahan

2 October 2023
Pengerjaan proyek Tol Bocimi. l Istimewa

Garap Jalan Tol Cisuka Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Waskita Karya Malah Jadi Anak Usaha HK

2 October 2023
Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Jampang Tengah dan Lengkong Sukabumi Turun ke Jalan

Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Jampang Tengah dan Lengkong Sukabumi Turun ke Jalan

2 October 2023
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Cisuka) Seksi 2. l sukabumiheadline.com

Tol Bocimi Seksi 2 Sisakan Masalah, Warga Sukabumi Pemilik Lahan Dirugikan

2 October 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline