Tuesday, March 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home LIPSUS

Didakwa Terlibat Penipuan Bisnis SPBU di Sukabumi, Politikus Partai Demokrat Divonis Bebas

Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.

Feryawi Heryadi by Feryawi Heryadi
2 months ago
in LIPSUS
0
5 Fakta Eks Ketua DPRD Jawa Barat Tersangka Penipuan, Dua SPBU di Sukabumi Disita

Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara yang sebelumnya menjadi terdakwa atas perkara penggelapan bisnis SPBU.

Menurut Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianto mengatakan, pria yang pernah menghabiskan masa mudanya di Sukabumi tersebut tidak terbukti secara sah telah bersalah sesuai dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Baca lengkap: Masa Muda di Sukabumi, Masa Tua Eks Ketua DPRD Jawa Barat Terancam 12 Tahun di Penjara

“Membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,” kata hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/2/2023).

Hakim menilai politikus Partai Demokrat itu tidak terbukti melakukan penipuan sesuai dengan dakwaan kesatu pertama yakni Pasal 378 KUHP. Selanjutnya hakim membebaskan pula Irfan dari sejumlah dakwaan kumulatif.

Berita Terkait:

Baca Juga

Kesetiaan Tini Kasmawati, Wanita Tunanetra asal Lengkong Sukabumi Merawat Binatang Langka

Sudah Sebulan Youtuber asal Sukabumi Ini Dibawa Kabur Editor Videonya

Remaja Cisaat Sukabumi, Tetiba Dibacok Diduga oleh Geng Motor

Sukabumi Nomor Berapa? Ini 5 Kecamatan Paling Sehat di Jawa Barat

5 Fakta Eks Ketua DPRD Jawa Barat Tersangka Penipuan, Dua SPBU di Sukabumi Disita

Eks Ketua DPRD Jawa Barat, dari Pandeglang ke Sukabumi Lalu Rutan Kebon Waru

Besar di Sukabumi, Profil Politikus Partai Demokrat Jawa Barat Tersangka Kasus Penipuan

Menurut hakim, antara Irfan dengan korban yakni Stelly Gandawidjaja memiliki hubungan bisnis dalam beberapa tahun. Pasalnya, hakim menilai Stelly memberikan aset terkait bisnis kepada Irfan dalam keadaan sadar.

Dalam hal itu, hakim mengatakan tidak melihat adanya unsur-unsur penipuan. Sehingga hakim pun menilai perkara itu tidak masuk ke dalam tindak pidana, melainkan perdata.

Selanjutnya, hakim memerintahkan agar sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita agar dikembalikan ke Irfan.

Sementara, terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni istri Irfan yang bernama Endang Kusumawaty sebagai terdakwa. Hakim pun memvonis bebas Endang dari perkara dugaan penggelapan itu.

Hakim memerintahkan agar Irfan segera dibebaskan dari tahanan. Adapun Irfan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung selama proses persidangan.

Dengan begitu, hakim mempersilakan kepada para pihak yang berperkara itu untuk mengajukan upaya hukum apabila tidak sependapat dengan keputusan yang disampaikan majelis hakim tersebut.

“Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini, memulihkan hak terdakwa, dalam kemampuan kedudukan serta hak dan martabatnya,” kata hakim.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, JPU menuntut agar Irfan dan Endang dihukum penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar atas perkara penggelapan itu. Baca lengkap: Masa Muda di Sukabumi, Masa Tua Eks Ketua DPRD Jawa Barat Terancam 12 Tahun di Penjara

Sebelum Irfan ditetapkan sebagai terdakwa, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri) melakukan penyitaan terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Cikidang dan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penyitaan sempat membuat warga dan pedagang di area SPBU mengaku kaget karena dilakukan secara tiba-tiba. Baca lengkap: 5 Fakta Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi Milik Anggota DPRD Jawa Barat

Tags: #SPBUAnggota DPRDEndang KusumawatyIrfan SuryanagaraJawa BaratKabupaten SukabumiKetua DPRD Jawa BaratPartai DemokratSukabumi
Previous Post

Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

Next Post

5 Foto Pesona dan Keseruan di Leuwi Kokok di Cibitung Sukabumi

Feryawi Heryadi

Feryawi Heryadi

Related Posts

Mantan Pangkostrad, Letjen TNI (Purn.) Djadja Suparman. l Istimewa
LIPSUS

Akhir Karier Djaja Suparman, Warga Sukabumi Pertama yang Jadi Pangkostrad

16 March 2023
Marwan Hamami dan Achmad Fahmi. l Istimewa
LIPSUS

Membanding Harta Kekayaan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wali Kota Achmad Fahmi

16 March 2023
Punya Harley Davidson Berharga Ratusan Juta, Harta Wali Kota Sukabumi Naik 303%
LIPSUS

Punya Harley Davidson Berharga Ratusan Juta, Harta Wali Kota Sukabumi Naik 303%

8 March 2023
Dua Kali Meletus dan Berulangkali Erupsi, Mengenal Gunung Salak dari Catatan Sejarah
LIPSUS

Dua Kali Meletus dan Berulangkali Erupsi, Mengenal Gunung Salak dari Catatan Sejarah

2 March 2023
Atap majelis ambruk disebut warga disebabkan aktivitas pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 2. l Feryawi Heryadi
LIPSUS

Atap Majelis Ambruk, 9 Rumah Retak di Parungkuda Sukabumi Terdampak Pembangunan Tol Bocimi

27 February 2023
KH R Amang Muhammad
LIPSUS

Ajengan Amang, Darah Biru Menak Sunda dan Sejarah Sarkem Cicurug Sukabumi

27 February 2023
Next Post
5 foto pesona dan keseruan di Leuwi Kokok di Cibitung Sukabumi. l Istimewa

5 Foto Pesona dan Keseruan di Leuwi Kokok di Cibitung Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Tini Kasmawati, wanita tunanetra asal Lengkong, Sukabumi setia merawat Owa Jawa. l Istimewa

Kesetiaan Tini Kasmawati, Wanita Tunanetra asal Lengkong Sukabumi Merawat Binatang Langka

28 March 2023
FIFA Ancam Putus Kontrak Hotel di Qatar Jika Tolak Pasangan LGBT

Benarkah Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Indonesia Dibatalkan FIFA? Ini Info Terbarunya

28 March 2023
Silpi Agnia Djauhari. l Istimewa

Sudah Sebulan Youtuber asal Sukabumi Ini Dibawa Kabur Editor Videonya

27 March 2023
Liverpool

Akhlak Mo Salah Membuat Dua Wanita Liverpool Tertarik Memeluk Islam

27 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline