Usia mau 40, tapi pria asal Sukabumi ini masih jualan obat keras

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usia mau 40, tapi pria asal Sukabumi ini masih jualan obat keras - Istimewa

Usia mau 40, tapi pria asal Sukabumi ini masih jualan obat keras - Istimewa

sukabumiheadline.com – Menjelang usianya yang akan menginjak 40 tahun, seorang pria asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Pria berinisial I itu ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas. Warga Lembursitu Sukabumi tersebut diamankan di kawasan perumahan Gracias Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan ribuan butir obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer serta sejumlah uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Rabu (13/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan pengungkapan dan mengamankan I yang diduga menjual ataumengedarkan obat keras terbatas di depan salah satu rumah di perum Gracias Cikundul Lembursitu Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna kepada awak media, Kamis (14/11/2024) siang.

Baca Juga :  Perjuangkan Nasib, Guru Honorer PAI Sukabumi akan Datangi Kemenag

“Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer sebanyak 3.700 butir, sebuah lakban, Satu unit telepon genggam dan uang tunia hasil penjualan sebesar 150 Ribu Rupiah,” bebernya.

Iwan menuturkan, ribuan butir yang diamankannya tersebut merupakan milik I dan temannya yang telah kami jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa ribuan butir tersebut merupakan miliknya dan temannya berinisial W yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” tutur Iwan.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Aniaya Pasutri Lansia di Kebonpedes Sukabumi

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras terbatas. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi yang bebas narkoba.” pungkasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku yang berusia 34 tahun itu masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

Jika terbukti, I kemungkinan akan merayakan ulang tahunnya ke-40 di dalam penjara karena dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Berita Terkait

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131