Usia mau 40, tapi pria asal Sukabumi ini masih jualan obat keras

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usia mau 40, tapi pria asal Sukabumi ini masih jualan obat keras - Istimewa

Usia mau 40, tapi pria asal Sukabumi ini masih jualan obat keras - Istimewa

sukabumiheadline.com – Menjelang usianya yang akan menginjak 40 tahun, seorang pria asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Pria berinisial I itu ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas. Warga Lembursitu Sukabumi tersebut diamankan di kawasan perumahan Gracias Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan ribuan butir obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer serta sejumlah uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Rabu (13/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan pengungkapan dan mengamankan I yang diduga menjual ataumengedarkan obat keras terbatas di depan salah satu rumah di perum Gracias Cikundul Lembursitu Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna kepada awak media, Kamis (14/11/2024) siang.

Baca Juga :  Deretan Ojek Online yang Bangkrut, Warga Sukabumi Tak Lagi Bisa Gunakan Jasanya

“Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer sebanyak 3.700 butir, sebuah lakban, Satu unit telepon genggam dan uang tunia hasil penjualan sebesar 150 Ribu Rupiah,” bebernya.

Iwan menuturkan, ribuan butir yang diamankannya tersebut merupakan milik I dan temannya yang telah kami jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa ribuan butir tersebut merupakan miliknya dan temannya berinisial W yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” tutur Iwan.

Baca Juga :  Kunjungan Wabup ke Pasar Undang Kerumunan, Aktivis Sukabumi: Ironis

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras terbatas. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi yang bebas narkoba.” pungkasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku yang berusia 34 tahun itu masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

Jika terbukti, I kemungkinan akan merayakan ulang tahunnya ke-40 di dalam penjara karena dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Berita Terkait

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja
ASN Kota Sukabumi didominasi perempuan, ini rincian menurut tingkat pendidikan
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi bahas LKPJ Bupati dan RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:45 WIB

Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru