Vanessa Angel dan Suami Tewas Akibat Kecelakaan di Tol

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Adriansyah dan Vanessa Angel. l Istimewa

Febri Adriansyah dan Vanessa Angel. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l NGANJUK – Aktris Vanessa Angel mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan ke Surabaya, Jawa Timur, untuk urusan pekerjaan.

Peristiwa nahas itu dibenarkan Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia Nanda Persada. “Betul,” kata Nanda dikutip dari tvonenews.com, Kamis (4/11/2021).

Dalam foto-foto yang beredar di media sosial, terlihat mobil putih nomor plat B 1264 BJU ringsek bagian depan dan samping kiri. Plat nomor mobil tersebut sama dengan unggahan foto Vanessa Angel mengenai mobil barunya.

Vanessa menjadi korban kecelakaan lalu lintas tunggal di tol Nganjuk arah Surabaya pukul 12.36 WIB kilometer 672.

Mobil yang ditumpangi Vanessa berisikan lima penumpang, dua meninggal dunia dan tiga luka-luka. Menurut pihak kepolisian dua nama penumpang tewas adalah Febri Adriansyah (suami Vanessa Angel) dan Vanessa Adzania alias Vanessa Angel.

Baca Juga :  Termasuk Bocimi, Ridwan Kamil Update 9 Tol Baru di Jawa Barat

Semua korban luka saat ini sudah dievakuasi ke RS Kertosono, Nganjuk. Sedangkan korban meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur.

Sebelum kecelakaan, Vanessa masih sempat mengunggah video Instagram Stories. Ia mengunggah video singkat yang memperlihatkan pemandangan di jalan tol, dengan tulisan “ada yang bisa tebak aku mau kemana?”

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Wisata

KDM: Wisata alam harusnya gratis

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:00 WIB

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131