Vanessa Angel dan Suami Tewas Akibat Kecelakaan di Tol

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Adriansyah dan Vanessa Angel. l Istimewa

Febri Adriansyah dan Vanessa Angel. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l NGANJUK – Aktris Vanessa Angel mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan ke Surabaya, Jawa Timur, untuk urusan pekerjaan.

Peristiwa nahas itu dibenarkan Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia Nanda Persada. “Betul,” kata Nanda dikutip dari tvonenews.com, Kamis (4/11/2021).

Dalam foto-foto yang beredar di media sosial, terlihat mobil putih nomor plat B 1264 BJU ringsek bagian depan dan samping kiri. Plat nomor mobil tersebut sama dengan unggahan foto Vanessa Angel mengenai mobil barunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vanessa menjadi korban kecelakaan lalu lintas tunggal di tol Nganjuk arah Surabaya pukul 12.36 WIB kilometer 672.

Mobil yang ditumpangi Vanessa berisikan lima penumpang, dua meninggal dunia dan tiga luka-luka. Menurut pihak kepolisian dua nama penumpang tewas adalah Febri Adriansyah (suami Vanessa Angel) dan Vanessa Adzania alias Vanessa Angel.

Semua korban luka saat ini sudah dievakuasi ke RS Kertosono, Nganjuk. Sedangkan korban meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur.

Sebelum kecelakaan, Vanessa masih sempat mengunggah video Instagram Stories. Ia mengunggah video singkat yang memperlihatkan pemandangan di jalan tol, dengan tulisan “ada yang bisa tebak aku mau kemana?”

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru