Viral, Seragam Buruh Kasar asal China di PLTU Aceh Model Loreng

- Redaksi

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh kasar asal Cina. l Istimewa

Buruh kasar asal Cina. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Beredar video menunjukkan beberapa orang tenaga kerja asing (TKA) asal China menggunakan pakaian loreng di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Nagan Raya, Aceh viral di media sosial.

Seperti diberitakan pikiran-rakyat.com, para TKA sedang asyik nongkrong di depan proyek PLTU dengan menggunakan pakaian loreng seperti yang digunakan oleh militer.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Azhar membenarkan adanya WNA China yang bekerja di PLTU itu yang menggunakan loreng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, kata dia, pakaian itu tidak ada kaitannya dengan militer. Azhar menyebut, pakaian loreng itu adalah pakaian yang diperuntukkan bagi buruh di PLTU. Termasuk yang ada dalam video singkat tersebut.

“Iya benar (pakaian loreng). Itu bukan pakaian tentara, melainkan pakaian kerja untuk buruh kasar dan dipakai oleh pekerja di PLTU,” kata Azhar saat seperti diberitakan viva.co.id, Senin, 18 April 2022.

Ditambahkan Azhar, TKA tersebut memiliki izin resmi untuk bekerja di PLTU tersebut. Mereka juga merupakan pekerja lama yang sudah bekerja di tempat itu.

“Izin TKA itu lengkap semua, karena tidak ada lagi yang pendatang baru, jadi orang lama semua itu,” jelas Azhar.

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru