Warga Arab Saudi Kunjungi Indonesia, Siap-siap Dihukum

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. | Foto: Istimewa

Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menghukum warganya yang melanggar larangan bepergian selama tiga tahun jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk “daftar merah”.

Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya negara tersebut mencegah penyebaran virus Corona dan varian-varian baru. Keputusan tersebut diambil setelah kasus infeksi harian di negara itu turun dari puncaknya pada Juni 2020 yang mencapai 4.000 kasus lebih menjadi di bawah 100 pada awal Januari 2021.

Dilapokan kantor berita resmi SPA, mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri. SPA memberitakan beberapa warga Arab Saudi, yang pada Mei dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang, telah melanggar aturan perjalanan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun,” kata pejabat itu, Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga :  Ngeri, Hubungan dengan Arab Saudi Memanas, Amerika Serikat akan Ambil Langkah Ini

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

“Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar,” kata pejabat tersebut.

Kerajaan berpenduduk 30 juta orang itu, pada Selasa kemarin, mencatat penambahan 1.379 kasus Covid-19 sehingga totalnya kini menjadi 520.774 kasus. Dari jumlah tersebut, terjadi 8.189 kasus kematian.

Berita Terkait

Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI
Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan
Fenomena ratusan sinkhole di Turkiye, pernah terjadi di Sukabumi, ini pemicunya
Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka
Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati
Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera
Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim
PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:09 WIB

Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:00 WIB

Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:11 WIB

Fenomena ratusan sinkhole di Turkiye, pernah terjadi di Sukabumi, ini pemicunya

Senin, 15 Desember 2025 - 01:04 WIB

Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:00 WIB

Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati

Berita Terbaru