Warga Arab Saudi Kunjungi Indonesia, Siap-siap Dihukum

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. | Foto: Istimewa

Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menghukum warganya yang melanggar larangan bepergian selama tiga tahun jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk “daftar merah”.

Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya negara tersebut mencegah penyebaran virus Corona dan varian-varian baru. Keputusan tersebut diambil setelah kasus infeksi harian di negara itu turun dari puncaknya pada Juni 2020 yang mencapai 4.000 kasus lebih menjadi di bawah 100 pada awal Januari 2021.

Dilapokan kantor berita resmi SPA, mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri. SPA memberitakan beberapa warga Arab Saudi, yang pada Mei dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang, telah melanggar aturan perjalanan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun,” kata pejabat itu, Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga :  Pendeta Gilbert Kecam Aksi Rara, Wanita Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

“Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar,” kata pejabat tersebut.

Kerajaan berpenduduk 30 juta orang itu, pada Selasa kemarin, mencatat penambahan 1.379 kasus Covid-19 sehingga totalnya kini menjadi 520.774 kasus. Dari jumlah tersebut, terjadi 8.189 kasus kematian.

Berita Terkait

Setelah bertemu Presiden Rusia, Iran tembakkan rudalnya ke Qatar dan Irak
Tampilkan peta pangkalan militer AS, Iran kirim pesan semua dalam jangkauan rudal
Menlu Iran: Membela diri dari serangan biadab adalah hak kami
Presiden AS klaim serang area sekitar situs nuklir Fordow Iran, tapi tak ada bukti
Khusus Yahudi, warga Kristen dan Muslim dilarang masuk bunker Israel
Tel Aviv porak-poranda dihantam rudal balistik Iran dengan hulu ledak bom cluster
PM Israel murka, rudal Iran bikin rumah sakit Be’er Sheva hancur
Putin: Sampai saat ini Iran tak minta bantuan militer, tapi ahli nuklir Rusia masih di sana

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:45 WIB

Setelah bertemu Presiden Rusia, Iran tembakkan rudalnya ke Qatar dan Irak

Senin, 23 Juni 2025 - 20:02 WIB

Tampilkan peta pangkalan militer AS, Iran kirim pesan semua dalam jangkauan rudal

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:42 WIB

Menlu Iran: Membela diri dari serangan biadab adalah hak kami

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:39 WIB

Presiden AS klaim serang area sekitar situs nuklir Fordow Iran, tapi tak ada bukti

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:12 WIB

Khusus Yahudi, warga Kristen dan Muslim dilarang masuk bunker Israel

Berita Terbaru