Warga Arab Saudi Kunjungi Indonesia, Siap-siap Dihukum

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. | Foto: Istimewa

Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menghukum warganya yang melanggar larangan bepergian selama tiga tahun jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk “daftar merah”.

Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya negara tersebut mencegah penyebaran virus Corona dan varian-varian baru. Keputusan tersebut diambil setelah kasus infeksi harian di negara itu turun dari puncaknya pada Juni 2020 yang mencapai 4.000 kasus lebih menjadi di bawah 100 pada awal Januari 2021.

Dilapokan kantor berita resmi SPA, mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri. SPA memberitakan beberapa warga Arab Saudi, yang pada Mei dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang, telah melanggar aturan perjalanan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun,” kata pejabat itu, Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga :  327 WNI Bisa Laksanakan Ibadah Haji 2021, Ada Warga Sukabumi?

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

“Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar,” kata pejabat tersebut.

Kerajaan berpenduduk 30 juta orang itu, pada Selasa kemarin, mencatat penambahan 1.379 kasus Covid-19 sehingga totalnya kini menjadi 520.774 kasus. Dari jumlah tersebut, terjadi 8.189 kasus kematian.

Berita Terkait

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur
Kapal kargo milik perusahaan Inggris malah dibom Israel
Tak cuma Gaza, Kabinet Netanyahu desak Israel rebut Tepi Barat
Jenderal Korps Garda Revolusi Islam: Iran baru kerahkan 5% kekuatannya vs Israel
Permintaan tunda sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu ditolak pengadilan Israel
Menlu Iran ke Presiden AS: Kalau mau deal jangan kurang ajar pada Khamenei
Ekonomi ambruk, kini Israel hadapi puluhan ribu tuntutan ganti rugi bangunan hancur
Kemenangan politikus Muslim, Zohran Mamdani dalam pemilihan Wali Kota New York City

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:31 WIB

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:25 WIB

Kapal kargo milik perusahaan Inggris malah dibom Israel

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:40 WIB

Tak cuma Gaza, Kabinet Netanyahu desak Israel rebut Tepi Barat

Senin, 30 Juni 2025 - 00:22 WIB

Jenderal Korps Garda Revolusi Islam: Iran baru kerahkan 5% kekuatannya vs Israel

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:00 WIB

Permintaan tunda sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu ditolak pengadilan Israel

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB