Warga Cibadak Sukabumi Janjikan Hadiah Rp5 Juta Bagi yang Menemukan Motornya

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling sepeda motor beraksi di Karang Tengah, Cibadak, Sukabumi. l Dhinda Nuraeni

Maling sepeda motor beraksi di Karang Tengah, Cibadak, Sukabumi. l Dhinda Nuraeni

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Maling sepeda motor beraksi di Kampung Pasar RT 03/03, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (18/12/2022) pagi sekira pukul 04.00 WIB.

Aksi maling terekam kamera CCTV pemilik rumah, meskipun terlihat sulit untuk dikenali. Tampak salah seorang maling memasuki pekarangan rumah, kemudian satu lainnya menunggu di luar.

Satu maling yang memasuki pekarangan rumah terlihat berjalan perlahan mendekati sejumlah motor yang terparkir di halaman.

Maling beraksi memilih salah satu dari tiga motor yang terparkir di halaman. Usai membuka paksa kunci, maling kemudian menghidupkan motor, lalu menuntunnya ke luar dan membawanya kabur.

Diketahui dari pemiliknya, Dhinda Nuraeni, sepeda motor hilang jenis Honda Beat Street F 4116 UBK dengan nomor rangka MH1JM8212LK040483 dan nomor mesin JM82E1040491.

“Kehilangannya Ahad kemarin, sekira pukul 04.00 pagi,” kata Dhinda kepada sukabumiheadline.com, Jumat (23/12/2022) malam.

Dhinda menambahkan, ia bersedia memberikan imbalan sebesar Rp5 juta bagi siapapun yang berhasil menemukan keberadaan sepeda motornya tersebut.

“Pokoknya, siapapun yang memberitahu atau menemukan sepeda motor itu, kita kasih hadiah lima juta Rupiah,” pungkas Dhinda.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru