Warga Cikujang Sukabumi Tangkap Ikan Mas Raksasa di Situ Berusia 50 Tahun

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cecep dan ikan mas raksasa hasil tangkapannya. l Istimewa

Cecep dan ikan mas raksasa hasil tangkapannya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l GUNUNGGURUH – Seorang warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi bernama Cecep (40), menemukan ikan emas berukuran besar di sebuah danau saat sedang memancing, Senin (7/3/2022).

Kemudian, pada sekira pukul 15.00 WIB. Ikan itu disebut sebagai ikan raksasa, ukurannya berkali-kali lipat lebih besar dari ukuran ikan mas pada umumnya.

Cecep alias Japrot sendiri diketahui merupakan warga Kampung Ciburial, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar penemuan ikan mas raksasa itu kemudian diunggah Muhammad Fikri (34) ke media sosial Facebook. Unggahan Fikri tersebut kemudian direspons banyak warganet dan viral.

“Banyak saksinya, teman saya, saudara saya, saat ikut memancing di sana. Ikan mas itu kurang lebih beratnya 14 kilogram,” ujar admin Cikujang Facebook itu.

“Memang warga yang mancing di sana sudah beberapa kali dapat ikan mas ukuran besar. Meski, tidak sering. Biasanya dapat ikan nila,” sambungnya.

Diketahui, Situ Kubang berada di Kampung Kutamaneh, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh. Situ Kubang disebut sudah ada sejak 50 tahun silam. Awalnya, situ ini hanyalah kolam berukuran kecil, namun irigasi di sana sempat tak berfungsi dan menyebabkan air meluap ke sawah warga hingga kemudian terbentuklah Situ Kubang dengan luas sekitar dua hektare.

“Situ Kubang sekarang masih alami, belum ada pengelolaan dari pihak manapun. Kami justru ingin ada pengelolaan, karena kalau ditata pasti bagus,” kata Fikri.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB