Warga Rusuh Sebab Masalah Pengeras Suara Mushala

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l Keributan dipicu gara-gara pengeras suara mushala terjadi di kawasan Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau. Keributan itu terjadi pada Rabu (16/3/2022), sekitar pukul 23.30 WIB, seperti diberitakan tribunnews.com

Kejadian berawal ketika seorang warga berinisial R protes karena pengeras suara mushala yang mengarah ke rumahnya. “Saudara R ini merasa bahwa pengeras suara yang ada di mushala di sekitar rumahnya, mengarah langsung ke rumahnya. Hal itu mengakibatkan anaknya yang berusia tiga tahun sedang mengalami suatu penyakit (jadi) terganggu,” kata Kapolsek Payung Sekaki Iptu Bayu Ramadhan Effendi dikutip dari kompas.com, Jumat (18/3/2022).

R kemudian meminta tolong agar pengeras suara tidak diarahkan langsung ke rumahnya. Namun, protes R tidak diterima warga lainnya sehingga terjadi selisih paham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena terjadi kesalahpahaman, warga dengan cepat datang ke lokasi. Sebentar saja terjadi kerumunan massa dan terjadi cekcok,” sebut Bayu.

Namun, polisi yang tengah melaksanakan operasi yustisi di sekitar lokasi langsung melerai massa. Petugas kepolisian mengajak warga berdiskusi ke kantor Polsek Payung Sekaki. “Kita ajak warga berbicara, diskusi dan mediasi. Sehingga, para pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat melanjutkan hubungan yang harmonis,” kata Bayu.

Kesepakatan berdamai itu dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian. Surat perdamaian ditandatangani oleh R, ketua RT dan tokoh masyarakat setempat. Setelah itu, warga membubarkan diri dari Polsek Payung Sekaki secara aman dan damai.

Berita Terkait

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB