Warga Sukabumi Beli Motor Listrik Tahun Depan? Pemerintah akan Subsidi Rp6,5 Juta

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Listrik produksi BUMN PT Pindad. I Istimewa

Motor Listrik produksi BUMN PT Pindad. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi, Jawa Barat yang berencana membeli sepeda motor listrik tahun depan, ada kabar bahagia untuk Anda. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah berencana menyubsidi pembelian kendaraan listrik tahun depan.

Hal itu dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik. Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik. Skema subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (30/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia, tambah dia, memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.

Sementara, kelompok industri mengatakan permintaan kendaraan listrik tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Pasalnya, harga kendaraan listrik lebih tinggi.

Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Selain itu, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.

Berita Terkait

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru