Warga Sukabumi, Berikut 5 Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKB kendaraan - Istimewa

BPKB kendaraan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bayangkan ketika sedang santai, tiba-tiba ada pihak berwenang yang datang karena ada masalah pada kendaraan yang anda miliki. Kendaraan yang sudah Anda miliki selama bertahun-tahun ternyata BPKB-nya palsu.

Sempat ramai diberitakan tentang sindikat pemalsu BPKB yang sudah lama beroperasi, bisa jadi salah satunya miliki Anda, warga Sukabumi. Jika sudah bersinggungan dengan hukum, bukan hanya kendaraan Anda yang akan melayang. Uang, waktu, bahkan kebebasan Anda juga bisa menjadi taruhannya.

Untuk itu, silakan bandingkan apakah sesuai dengan ciri-ciri BPKB asli berikut ini. Atau malah mendekati seperti BPKB palsu.
TMC Polda Metro Jaya melalui web resminya membeberkan perbedaan BPKB asli dengan palsu. Berikut
5 perbedaan BPKB asli dengan yang palsu

1. Cover BPKB

Perbedaan pertama, dilihat dari covernya. Cover BPKB asli terlihat lebih mengkilap sedangkan yang palsu tidak lebih mengkilap daripada yang asli.

2. Hologram

Perbedaan kedua dari hologram. Hologram BPKB asli tetap terlihat silver dan tidak akan berubah warna ketika disorotkan ke sinar, sedangkan yang palsu akan memancar dengan warna kuning.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Minta Vaksinasi Digencarkan di Wilayah Perbatasan Sukabumi

3. Nomor Hologram

Perbedaan ketiga, terdapat nomor di bawah bagian hologram yang dimaksudkan untuk mengategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisili. Akan tetapi, beberapa nomor tidak akan bisa dideteksi secara visual karena memang bersifat rahasia milik Korlantas. Sedangkan yang palsu tidak ada.

4. Identitas Pemilik

Yang keempat terdapat pada identitas pemilik. Yang palsu biasanya ditemukan dalam keadaan seperti dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.

5. Logo Korlantas

Yang kelima pada halaman ke-14 ada logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo. Sedangkan pada BPKB palsu tidak terdapat hal itu.

Berita Terkait

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:04 WIB