sukabumiheadline.com – Bayangkan ketika sedang santai, tiba-tiba ada pihak berwenang yang datang karena ada masalah pada kendaraan yang anda miliki. Kendaraan yang sudah Anda miliki selama bertahun-tahun ternyata BPKB-nya palsu.
Sempat ramai diberitakan tentang sindikat pemalsu BPKB yang sudah lama beroperasi, bisa jadi salah satunya miliki Anda, warga Sukabumi. Jika sudah bersinggungan dengan hukum, bukan hanya kendaraan Anda yang akan melayang. Uang, waktu, bahkan kebebasan Anda juga bisa menjadi taruhannya.
Untuk itu, silakan bandingkan apakah sesuai dengan ciri-ciri BPKB asli berikut ini. Atau malah mendekati seperti BPKB palsu.
TMC Polda Metro Jaya melalui web resminya membeberkan perbedaan BPKB asli dengan palsu. Berikut
5 perbedaan BPKB asli dengan yang palsu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Cover BPKB
Perbedaan pertama, dilihat dari covernya. Cover BPKB asli terlihat lebih mengkilap sedangkan yang palsu tidak lebih mengkilap daripada yang asli.
2. Hologram
Perbedaan kedua dari hologram. Hologram BPKB asli tetap terlihat silver dan tidak akan berubah warna ketika disorotkan ke sinar, sedangkan yang palsu akan memancar dengan warna kuning.
3. Nomor Hologram
Perbedaan ketiga, terdapat nomor di bawah bagian hologram yang dimaksudkan untuk mengategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisili. Akan tetapi, beberapa nomor tidak akan bisa dideteksi secara visual karena memang bersifat rahasia milik Korlantas. Sedangkan yang palsu tidak ada.
4. Identitas Pemilik
Yang keempat terdapat pada identitas pemilik. Yang palsu biasanya ditemukan dalam keadaan seperti dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.
5. Logo Korlantas
Yang kelima pada halaman ke-14 ada logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo. Sedangkan pada BPKB palsu tidak terdapat hal itu.