Warga Sukabumi, Berikut 5 Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKB kendaraan - Istimewa

BPKB kendaraan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bayangkan ketika sedang santai, tiba-tiba ada pihak berwenang yang datang karena ada masalah pada kendaraan yang anda miliki. Kendaraan yang sudah Anda miliki selama bertahun-tahun ternyata BPKB-nya palsu.

Sempat ramai diberitakan tentang sindikat pemalsu BPKB yang sudah lama beroperasi, bisa jadi salah satunya miliki Anda, warga Sukabumi. Jika sudah bersinggungan dengan hukum, bukan hanya kendaraan Anda yang akan melayang. Uang, waktu, bahkan kebebasan Anda juga bisa menjadi taruhannya.

Untuk itu, silakan bandingkan apakah sesuai dengan ciri-ciri BPKB asli berikut ini. Atau malah mendekati seperti BPKB palsu.
TMC Polda Metro Jaya melalui web resminya membeberkan perbedaan BPKB asli dengan palsu. Berikut
5 perbedaan BPKB asli dengan yang palsu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Cover BPKB

Perbedaan pertama, dilihat dari covernya. Cover BPKB asli terlihat lebih mengkilap sedangkan yang palsu tidak lebih mengkilap daripada yang asli.

2. Hologram

Perbedaan kedua dari hologram. Hologram BPKB asli tetap terlihat silver dan tidak akan berubah warna ketika disorotkan ke sinar, sedangkan yang palsu akan memancar dengan warna kuning.

3. Nomor Hologram

Perbedaan ketiga, terdapat nomor di bawah bagian hologram yang dimaksudkan untuk mengategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisili. Akan tetapi, beberapa nomor tidak akan bisa dideteksi secara visual karena memang bersifat rahasia milik Korlantas. Sedangkan yang palsu tidak ada.

4. Identitas Pemilik

Yang keempat terdapat pada identitas pemilik. Yang palsu biasanya ditemukan dalam keadaan seperti dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.

5. Logo Korlantas

Yang kelima pada halaman ke-14 ada logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo. Sedangkan pada BPKB palsu tidak terdapat hal itu.

Berita Terkait

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Berita Terbaru