Warga Sukabumi, Berikut 5 Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKB kendaraan - Istimewa

BPKB kendaraan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bayangkan ketika sedang santai, tiba-tiba ada pihak berwenang yang datang karena ada masalah pada kendaraan yang anda miliki. Kendaraan yang sudah Anda miliki selama bertahun-tahun ternyata BPKB-nya palsu.

Sempat ramai diberitakan tentang sindikat pemalsu BPKB yang sudah lama beroperasi, bisa jadi salah satunya miliki Anda, warga Sukabumi. Jika sudah bersinggungan dengan hukum, bukan hanya kendaraan Anda yang akan melayang. Uang, waktu, bahkan kebebasan Anda juga bisa menjadi taruhannya.

Untuk itu, silakan bandingkan apakah sesuai dengan ciri-ciri BPKB asli berikut ini. Atau malah mendekati seperti BPKB palsu.
TMC Polda Metro Jaya melalui web resminya membeberkan perbedaan BPKB asli dengan palsu. Berikut
5 perbedaan BPKB asli dengan yang palsu

1. Cover BPKB

Perbedaan pertama, dilihat dari covernya. Cover BPKB asli terlihat lebih mengkilap sedangkan yang palsu tidak lebih mengkilap daripada yang asli.

2. Hologram

Perbedaan kedua dari hologram. Hologram BPKB asli tetap terlihat silver dan tidak akan berubah warna ketika disorotkan ke sinar, sedangkan yang palsu akan memancar dengan warna kuning.

3. Nomor Hologram

Perbedaan ketiga, terdapat nomor di bawah bagian hologram yang dimaksudkan untuk mengategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisili. Akan tetapi, beberapa nomor tidak akan bisa dideteksi secara visual karena memang bersifat rahasia milik Korlantas. Sedangkan yang palsu tidak ada.

Baca Juga :  Terlibat Penipuan, Profil Endang Kusumawaty Pernah Digadang sebagai Balonbup Sukabumi

4. Identitas Pemilik

Yang keempat terdapat pada identitas pemilik. Yang palsu biasanya ditemukan dalam keadaan seperti dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.

5. Logo Korlantas

Yang kelima pada halaman ke-14 ada logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo. Sedangkan pada BPKB palsu tidak terdapat hal itu.

Berita Terkait

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Berita Terbaru

Ilustrasi ubi kayu atau singkong - sukabumiheadline.com

Bisnis

Daftar negara tujuan ekspor ubi kayu Sukabumi dan olahan

Jumat, 6 Feb 2026 - 03:00 WIB

Oppo A6 Pro - Oppo

Gadget

Oppo A6 Pro, ponsel spek militer dengan harga terjangkau

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:54 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131