Warung Kaki Lima di Kota Sukabumi Disisir Jelang PPKM Darurat

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penyisiran malam hari jelang PPKM Darurat Jawa-Bali. | Foto: Istimewa

Petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penyisiran malam hari jelang PPKM Darurat Jawa-Bali. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Polres Sukabumi Kota melakukan patroli penyisiran ke beberapa restoran, cafe, warung makan, serta angkringan kaki lima, Jumat, 2 Juli 2021.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan penyisiran dilakukan hingga larut malam.

Pihaknya menyebar personel ke sejumlah titik untuk memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pukul 00.06, masih menyampaikan imbauan kepada pedagang yang belum tutup,” singkat Sumarni saat dihubungi sukabumiheadlines.com.

Beberapa pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker pun ditegur kemudian diberi masker gratis.

Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat tersebut, Sumarni juga mengimbau seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 menyasar 122 daerah. Meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Kota Sukabumi termasuk dalam salah satu kategori asesmen situasi pandemi level 4.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB