Warung Kaki Lima di Kota Sukabumi Disisir Jelang PPKM Darurat

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penyisiran malam hari jelang PPKM Darurat Jawa-Bali. | Foto: Istimewa

Petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penyisiran malam hari jelang PPKM Darurat Jawa-Bali. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Polres Sukabumi Kota melakukan patroli penyisiran ke beberapa restoran, cafe, warung makan, serta angkringan kaki lima, Jumat, 2 Juli 2021.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan penyisiran dilakukan hingga larut malam.

Pihaknya menyebar personel ke sejumlah titik untuk memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Pukul 00.06, masih menyampaikan imbauan kepada pedagang yang belum tutup,” singkat Sumarni saat dihubungi sukabumiheadlines.com.

Beberapa pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker pun ditegur kemudian diberi masker gratis.

Baca Juga :  Siap-siap, Warga Sukabumi Besok Bisa Naik KA Pangrango Lagi

Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat tersebut, Sumarni juga mengimbau seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 menyasar 122 daerah. Meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Kota Sukabumi termasuk dalam salah satu kategori asesmen situasi pandemi level 4.

Berita Terkait

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru