SUKABUMIHEADLINES.com – Polres Sukabumi Kota melakukan patroli penyisiran ke beberapa restoran, cafe, warung makan, serta angkringan kaki lima, Jumat, 2 Juli 2021.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan penyisiran dilakukan hingga larut malam.
Pihaknya menyebar personel ke sejumlah titik untuk memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pukul 00.06, masih menyampaikan imbauan kepada pedagang yang belum tutup,” singkat Sumarni saat dihubungi sukabumiheadlines.com.
Beberapa pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker pun ditegur kemudian diberi masker gratis.
Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat tersebut, Sumarni juga mengimbau seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 menyasar 122 daerah. Meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Kota Sukabumi termasuk dalam salah satu kategori asesmen situasi pandemi level 4.