Warung Kaki Lima di Kota Sukabumi Disisir Jelang PPKM Darurat

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penyisiran malam hari jelang PPKM Darurat Jawa-Bali. | Foto: Istimewa

Petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penyisiran malam hari jelang PPKM Darurat Jawa-Bali. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Polres Sukabumi Kota melakukan patroli penyisiran ke beberapa restoran, cafe, warung makan, serta angkringan kaki lima, Jumat, 2 Juli 2021.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan penyisiran dilakukan hingga larut malam.

Pihaknya menyebar personel ke sejumlah titik untuk memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pukul 00.06, masih menyampaikan imbauan kepada pedagang yang belum tutup,” singkat Sumarni saat dihubungi sukabumiheadlines.com.

Beberapa pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker pun ditegur kemudian diberi masker gratis.

Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat tersebut, Sumarni juga mengimbau seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 menyasar 122 daerah. Meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Kota Sukabumi termasuk dalam salah satu kategori asesmen situasi pandemi level 4.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru