198 Rumah dan 4 Mushala di Nagrak Sukabumi Rusak Terdampak Gempa Bumi Cianjur

- Redaksi

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak gempa bumi Cianjur ratusan rumah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi rusak. l Istimewa

Dampak gempa bumi Cianjur ratusan rumah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi rusak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Bencana gempa bumi dengan magnitudo 5,6 telah meluluhlantakan ratusan rumah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022) siang sekira pukul 13.21 WIB.

Dampak gempa bumi juga dirasakan warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Tercatat hingga Kamis (24/11/2022) dinihari, sekira puluhan rumah mengalami kerusakan ringan hingga berat.

Menurut Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, terdapat delapan rumah terdampak di Desa Pawenang. Lima rumah yang dihuni 11 jiwa mengalami rusak ringan, dua rumah dihuni enam KK rusak sedang, dan satu unit rumah dihuni empat jiwa mengalami rusak berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara, di Desa Nagrak Utara ada 32 rumah dengan 33 KK dan 109 jiwa terdampak,” kata Teguh dalam laporan diterima sukabumiheadline.com.

Adapun rinciannya, 14 rumah dengan 14 KK dan 45 jiwa mengalami rusak ringan, 14 rumah dengan 14 KK dan 52 jiwa mengalami rusak sedang, dan 4 rumah dengan 5 KK dan 12 jiwa rusak berat.

Baca Juga :  Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi

Sedangkan di Desa Girijaya, 65 rumah dihuni 212 jiwa mengalami rusak ringan. Kemudian, 8 rumah dihuni 15 KK rusak sedang, dan satu rumah dihuni satu jiwa mengalami rusak berat. “Selain itu, empat tempat ibadah juga terdampak,” jelas Teguh.

Selanjutnya, tambah Kapolsek Nagrak, 15 rumah di Nagrak Selatan dihuni 19 KK dan 59 jiwa juga terdampak. Dengan rincian, 4 rumah dihuni 4 KK dan 8 jiwa mengalami rusak ringan. Kemudian, 11 rumah dengan 15 KK dan 51 jiwa mengalami rusak sedang.

Baca Juga :  Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

“Untuk Desa Kalaparea diperoleh informasi ada tujuh rumah terdampak, dan delapan rumah di Desa Darmareja, tapi masih dalam pendataan,” jelasnya.

Demikian juga dengan Desa Balekambang ada 31 rumah terdampak, Cihanjawar 13 rumah, Cisarua 6 rumah, dan Babakan Panjang terdapat empat rumah terdampak bencana gempa bumi. “Semuanya masih dalam proses pendataan petugas,” kata Teguh.

“Sehingga total ada 198 rumah dan empat fasilitas umum terdampak bencana gempa bumi di Kecamatan Nagrak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah rumah di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, juga terdampak bencana gempa bumi Cianjur. Baca lengkap: Gempa Bumi Cianjur, 9 Rumah di Kadudampit Sukabumi Terdampak 1 Hancur

Berita Terkait

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang
Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba
Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WIB

Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:39 WIB

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:40 WIB

Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB