3 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi, perlindungan mata air, jasa lingkungan dan investasi

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bersama pemerintah daerah (Pemda) selesai menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin, (13/1/2025).

Rapat paripurna, dalam rangka pembahasan penyampaian nota penjelasan atas tiga raperda inisiatif DPRD, yaitu tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, tentang Jasa Lingkungan dan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat dipimpin ketua Budi Azhar Mutawali dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan raperda yang saat ini dibahas bersama Pemda Sukabumi merupakan inisiatif dari DPRD.

“Hari ini pembahasannya penyampaian nota pengantar dari DPRD saja, karena memang perdanya atas inisiatif DPRD. Hari ini menjadi rapat paripurna pertama di tahun 2025,” ujar Budi.

Setelah Budi menyampaikan nota pengantar dari DPRD perihal tiga reperda tersebut, selanjutnya rapat paripurna diagendakan mendengarkan jawaban dari Pemda yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Insya Allah akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna berikut yaitu tentang jawaban dari pemerintah daerah yang di wakili pak bupati nanti. Harapannya tentu kita ingin dalam pembahasan berjalan dengan baik, dan keberadaan raperda tersebut nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Sukabumi,” papar Budi.

Sementara itu Bayu Permana ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mengungkapkan bahwa raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air bertujuan menetapkan kawasan perlindungan mata air yang berdasarkan pengetahuan nasional.

“Guna memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian mata air, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk perlindungan,” timpalnya.

Adapun ruang lingkup dan materi buatan raperda tersebut, menurutnya sudah sesuai dengan materi muatan Undang-undang nomor 5 tahun 2017, mengingat di tengah arus globalisasi saat ini, keberadaan pengetahuan tradisional terancam terpinggirkan.

“Untuk itu perlu landasan kuat untuk mengintegrasikan pengetahuan internasional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan,” jelas dia.

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air bagi kesehatan,” kata Bayu.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB