3 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi, perlindungan mata air, jasa lingkungan dan investasi

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bersama pemerintah daerah (Pemda) selesai menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin, (13/1/2025).

Rapat paripurna, dalam rangka pembahasan penyampaian nota penjelasan atas tiga raperda inisiatif DPRD, yaitu tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, tentang Jasa Lingkungan dan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat dipimpin ketua Budi Azhar Mutawali dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan raperda yang saat ini dibahas bersama Pemda Sukabumi merupakan inisiatif dari DPRD.

“Hari ini pembahasannya penyampaian nota pengantar dari DPRD saja, karena memang perdanya atas inisiatif DPRD. Hari ini menjadi rapat paripurna pertama di tahun 2025,” ujar Budi.

Setelah Budi menyampaikan nota pengantar dari DPRD perihal tiga reperda tersebut, selanjutnya rapat paripurna diagendakan mendengarkan jawaban dari Pemda yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Insya Allah akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna berikut yaitu tentang jawaban dari pemerintah daerah yang di wakili pak bupati nanti. Harapannya tentu kita ingin dalam pembahasan berjalan dengan baik, dan keberadaan raperda tersebut nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Sukabumi,” papar Budi.

Sementara itu Bayu Permana ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mengungkapkan bahwa raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air bertujuan menetapkan kawasan perlindungan mata air yang berdasarkan pengetahuan nasional.

“Guna memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian mata air, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk perlindungan,” timpalnya.

Adapun ruang lingkup dan materi buatan raperda tersebut, menurutnya sudah sesuai dengan materi muatan Undang-undang nomor 5 tahun 2017, mengingat di tengah arus globalisasi saat ini, keberadaan pengetahuan tradisional terancam terpinggirkan.

“Untuk itu perlu landasan kuat untuk mengintegrasikan pengetahuan internasional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan,” jelas dia.

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air bagi kesehatan,” kata Bayu.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong tata kelola pariwisata tertib, nyaman dan profesional
Tegur keras pemilik tower nakal, DPRD Kabupaten Sukabumi: Patuhi izin atau ditindak
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:22 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong tata kelola pariwisata tertib, nyaman dan profesional

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Tegur keras pemilik tower nakal, DPRD Kabupaten Sukabumi: Patuhi izin atau ditindak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Rabu, 15 April 2026 - 20:20 WIB

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Berita Terbaru