Wednesday, June 7, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Internasional

5 Negara Mayoritas Muslim yang Perketat Aturan Suara Adzan

Di negara-negara mayoritas penganut agama Islam, pengeras suara masjid termasuk adzan justru diatur dengan ketat agar tak mengganggu warga lain

Ade Yosca Baharetha by Ade Yosca Baharetha
2 years ago
in Internasional
0
5 Negara Mayoritas Muslim yang Perketat Aturan Suara Adzan

Ilustrasi Adzan I Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com I Manusia hidup berdampingan dengan satu sama lain. Banyak perbedaan yang ada di elemen masyarakat kadang berpotensi menjadi sumber konflik. Maka dari itu, diperlukan kesepakatan dari kedua belah pihak agar kegiatan yang dilakukan tidak merugikan keduanya.

Seperti halnya salah satu Media asing yang ikut menyoroti warga Jakarta yang takut menyuarakan keluhan mereka terkait volume azan terlalu bising. Sejumlah warga menilai keluhan adzan di Indonesia adalah sebuah kegiatan yang sensitif.

Pada tahun 2018 lalu, seorang perempuan beragama Buddha, Meiliana, dipenjara usai mengeluhkan suara adzan yang dinilai mengganggu dan membuat bising.

Usai keluhan itu terungkap, ratusan pengunjuk rasa dari berbagai wilayah mendatangi serta melakukan aksi bahkan membakar hampir selusin kuil Buddha di Tanjung Balai Sumatera Utara, wilayah tempat tinggal Meiliana.

Di negara-negara mayoritas penganut agama Islam, pengeras suara masjid termasuk adzan justru diatur dengan ketat agar tak mengganggu warga lain.

Baca Juga

Muslim Dilarang Adzan, Israel Potong Kabel Speaker Masjid Al Aqsa

Dari Toa hingga Kepentingan Politik, 5 Poin Edaran DMI Jelang Ramadhan

Profil Mualaf Rodtang Jitmuangnon, Agama dan Harta Manusia Besi Petarung MMA

Zlatan Ibrahimovic Bangga dengan Tatto di Pundak Nama Abdullah

Mengutip dari media cnnindonesia.com, berikut merupakan beberapa negara mayoritas muslim yang memperketat aturan suara adzan.

1. Arab Saudi

Menteri Urusan Islam Saudi, Sheikh Abullatif bin Abdulaziz Al Sheikh, mengeluarkan surat edaran kepada masjid di Arab Saudi. Surat edaran ini mengimbau masjid untuk tak memasang volume azan melebihi sepertiga kapasitas volume penuh pengeras suara.

Surat edaran ini juga membahas potensi pengeras suara yang mampu mengganggu aktivitas beribadah yang dilakukan di masjid terdekat.

“Jika salat yang berlangsung hingga 10 hingga 15 menit, dimainkan dengan kencang menggunakan pengeras suara, itu dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi mereka yang tinggal di sebelah masjid, termasuk (masyarakat) Muslim dan non-Muslim,” demikian dalam surat edaran itu dikutip dari The National News.

2. Bahrain

Kementerian Kehakiman dan Urusan Islam Bahrain mengimbau para imam untuk menggunakan sistem pengeras suara internal dalam melaksanakan ibadah Ramadhan. Walaupun begitu, kementerian mengizinkan penggunaan pengeras suara eksternal untuk adzan, dikutip dari Gulf News.

Dan mengutip News of Bahrain, pengeras suara hanya boleh digunakan untuk mengumandangkan adzan dan ikamah (panggilan pertama dan kedua dalam ibadah muslim). Pengeras suara juga tidak boleh digunakan di malam hari.

3. Uni Emirat Arab (UEA)

Mengutip dari The National News, warga yang merasa terganggu dengan volume adzan masjid dapat mengajukan pengaduan ke Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal UEA (IACAD).

Pekerja Departemen Teknik IACAD, Jalal Obeid, mengatakan bahwa volume azan di masjid yang dekat dengan daerah pemukiman tidak boleh lebih dari 85 desibel. “Terlalu sering terpapar suara yang ber volume 85 desibel dapat menyebabkan gangguan pendengaran,” terang Jalal Obeid.

4. Mesir

Menteri Wakaf Mesir, Mohammed Mokhtar Gomaa, sebelumnya telah melarang penggunaan pengeras suara di luar masjid selama shalat. Namun, seruan itu tidak dituruti oleh beberapa masjid di wilayah Mesir.

Sementara itu, Pakar Hukum Islam Ahmed Kareema dalam Egypt Today menyampaikan, penggunaan pengeras suara seharusnya dilarang selama salat. Sebab, kegiatan itu merupakan bentuk pelanggaran mencolok terhadap hukum Islam dan Alquran.

Kareema menambahkan, pengeras suara hanya boleh digunakan selama adzan (panggilan untuk beribadah) dan iqama (panggilan kedua untuk beribadah).

5. Malaysia

Mengutip DW, aturan pengeras suara masjid di Malaysia bergantung pada masing-masing negara bagian. Selangor termasuk negara bagian yang melarang pengeras suara digunakan untuk kegiatan lain, kecuali adzan.

Keputusan ini dikeluarkan oleh Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Syah pada 2017.

“Penggunaan pengeras suara untuk ceramah dan pembelajaran di seluruh Selangor harus dibatasi hanya pada kompleks masjid dan surau, dan tidak ke luar wilayah. Satu-satunya pengecualian ialah untuk azan dan pembacaan Al-Quran,” ucap Syah dalam New Strait Times.

Tags: #MuslimAdzanMayoritasnegaraPerketat suara adzan
Previous Post

Cocok di Musim Hujan, Warga Sukabumi Bisa Coba Resep Pizza Rumahan Ini

Next Post

Menelisik Asal-usul Masjid di Atas Bukit Gegerbitung Sukabumi

Ade Yosca Baharetha

Ade Yosca Baharetha

Related Posts

Prabowo Subianto. I Ilustrasi: Fery Heryadi
Internasional

Ukraina Sebut Tak Butuh Mediator seperti Prabowo Subianto

6 June 2023
Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa
Internasional

Indonesia Ketinggalan, Adu Masa Berlaku SIM 5 Negara ASEAN

4 June 2023
Ilustrasi kiamat. l Istimewa
Internasional

5+2 Ramalan Kiamat yang Tidak Terbukti

1 June 2023
Pasukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsha. l Istimewa
Internasional

Dikawal Polisi Israel, Pemukim Yahudi Serbu Kompleks Al Aqsha

28 May 2023
Pasukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsha. l Istimewa
Internasional

Kasus Bunuh Diri Tentara Israel Terus Meningkat

17 May 2023
Setelah Newcastle United, Mohammed bin Salman akan Beli Manchester United dan Liverpool
Internasional

5 Dosa Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Arab Saudi yang Dinilai Kejam

15 May 2023
Next Post
Menelisik Asal-usul Masjid di Atas Bukit Gegerbitung Sukabumi

Menelisik Asal-usul Masjid di Atas Bukit Gegerbitung Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Gawat, Panwascam Pemilu Ditangkap Polisi Kasus Sabu di Cibadak Sukabumi

Gawat, Panwascam Pemilu Ditangkap Polisi Kasus Sabu di Cibadak Sukabumi

7 June 2023
Gedung Sate, kantor Gubernur Jawa Barat. l Istimewa

5 Kabupaten Terkaya di Jawa Barat, Tebak Ada Sukabumi Tidak?

7 June 2023
Bendera Partai Perindo. l Istimewa

Daftar Lengkap Bacaleg Partai Perindo Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

7 June 2023
Elis Suminar, guru honorer TK usaha membuat buket. l Istimewa

Mandiri dari Kecil, Honorer TK di Parakansalak Sukabumi Usaha Buket Omzet Jutaan Rupiah

7 June 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline