5 Status Religius di Akun Facebook Pelaku Begal Bunuh Tukang Ojek di Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Tersangka pelaku kasus begal motor dan pembunuhan di Kampung Margamukti, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil dibekuk polisi.

Tersangka berinisial V ditangkap di wilayah Kecamatan Cisaat sebab terlibat kasus penipuan, Ahad (7/8/2022).

BERITA TERKAIT:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begal Bunuh Anggota Ormas di Ciemas Sukabumi Dibekuk Polisi karena Ini

Waspada! Begini Cara Begal Bunuh Anggota Ormas di Ciemas Sukabumi

Sementara, di dunia maya, akun media sosial (medsos) V dikeroyok warganet Sukabumi. Baca Lengkap: Dikeroyok Warganet, Akun Medsos Begal Bunuh Tukang Ojek di Ciemas Sukabumi

Baca Juga :  Wanita di Kabupaten Sukabumi lebih panjang umur, ini jumlahnya menurut kelompok usia

Dilihat sukabumiheadline.com pada Senin (8/8/2022) dinihari, akun medsos Facebook milik V, tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang ojek warga Kecamatan Simpenan tersebut, bernama Dendam…, juga rajin membuat postingan bernada religius.

Pada bagian profil, tertulis pernah bekerja di salah satu pabrik garmen, sekolah di salah satu SMK dan kuliah jurusan Akuntansi dan Manajemen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Sukabumi.

Pada bagian yang sama, ia juga menulis berasal dan tinggal di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Selain itu, ia mengaku masih lajang. Namun, mirisnya, salah seorang netizen menuliskan bahwa istri V sedang dalam kondisi hamil.

Baca Juga :  Inalillahi, Mayat Wanita Ditemukan Warga di Sungai Cimandiri Sukabumi

Sia mh te karunya tolol pamajikan na ker reneh teu ngotak,dasar dajal (kamu gak kasihan, tolol. Istrinya lagi hamil, tidak pakai otak, dasar Dajjal-red),” tulis akun Wenny….

Berikut unggahan bernada religius dalam akun Facebook milik terduga pelaku pembunuhan dan pencurian di Ciemas tersebut, pilihan sukabumiheadline.com.

1. Jangan tanya mengapa

IMG 20220808 033505
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

2. Masih dlm proses

IMG 20220808 033527
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

3. Sedikit demi sedikit

IMG 20220808 033614
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

4. Salam Rahayu

IMG 20220808 033700
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

5. Akan ada saat’nya

IMG 20220808 033641
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

Dalam unggahannya, V juga terbilang rajin memamerkan tumpukan uang.

InCollage 20220808 044119448 scaled
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131