5 Status Religius di Akun Facebook Pelaku Begal Bunuh Tukang Ojek di Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Tersangka pelaku kasus begal motor dan pembunuhan di Kampung Margamukti, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil dibekuk polisi.

Tersangka berinisial V ditangkap di wilayah Kecamatan Cisaat sebab terlibat kasus penipuan, Ahad (7/8/2022).

BERITA TERKAIT:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begal Bunuh Anggota Ormas di Ciemas Sukabumi Dibekuk Polisi karena Ini

Waspada! Begini Cara Begal Bunuh Anggota Ormas di Ciemas Sukabumi

Sementara, di dunia maya, akun media sosial (medsos) V dikeroyok warganet Sukabumi. Baca Lengkap: Dikeroyok Warganet, Akun Medsos Begal Bunuh Tukang Ojek di Ciemas Sukabumi

Dilihat sukabumiheadline.com pada Senin (8/8/2022) dinihari, akun medsos Facebook milik V, tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang ojek warga Kecamatan Simpenan tersebut, bernama Dendam…, juga rajin membuat postingan bernada religius.

Pada bagian profil, tertulis pernah bekerja di salah satu pabrik garmen, sekolah di salah satu SMK dan kuliah jurusan Akuntansi dan Manajemen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Sukabumi.

Pada bagian yang sama, ia juga menulis berasal dan tinggal di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Selain itu, ia mengaku masih lajang. Namun, mirisnya, salah seorang netizen menuliskan bahwa istri V sedang dalam kondisi hamil.

Sia mh te karunya tolol pamajikan na ker reneh teu ngotak,dasar dajal (kamu gak kasihan, tolol. Istrinya lagi hamil, tidak pakai otak, dasar Dajjal-red),” tulis akun Wenny….

Berikut unggahan bernada religius dalam akun Facebook milik terduga pelaku pembunuhan dan pencurian di Ciemas tersebut, pilihan sukabumiheadline.com.

1. Jangan tanya mengapa

IMG 20220808 033505
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

2. Masih dlm proses

IMG 20220808 033527
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

3. Sedikit demi sedikit

IMG 20220808 033614
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

4. Salam Rahayu

IMG 20220808 033700
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

5. Akan ada saat’nya

IMG 20220808 033641
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

Dalam unggahannya, V juga terbilang rajin memamerkan tumpukan uang.

InCollage 20220808 044119448 scaled
Status Facebook tersangka begal. l Istimewa

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB