50 BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja Secara Online, Cek Syaratnya

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi info lowongan kerja. l sukabumiheadline.com

Ilustrasi info lowongan kerja. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebanyak lebih dari 50 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka 2.700 lowongan kerja mulai Kamis (14/4/2022) lalu. Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dilakukan atas kerja sama Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

Melalui program ini, Kementerian BUMN hendak menambah talenta di perusahaan pelat merah demi kemajuan dan perubahan BUMN ke depannya.

Pendaftaran program rekrutmen ini bisa dilakukan masyarakat melalui laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjadi pegawai BUMN, ada beberapa mekanisme rekrutmen bersama dilakukan dengan standarisasi proses perekrutan secara bersama dan serentak.

Selanjutnya akan ada seleksi administrasi, kemudian Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Kemampuan Bidang (TKB), Wawancara dan MCU yang mengikuti kebutuhan masing-masing BUMN, serta pembentukan karakter sebagai karyawan BUMN melalui Bela Negara dan dilanjutkan dengan Inagurasi.

Setiap tahapan menggunakan sistem gugur. Hanya kandidat yang lulus setiap tahapan yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Proses seleksi calon pekerja BUMN ini akan berlangsung hingga 25 April mendatang. Pada periode pertama, peserta rekrutmen harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti registrasi daring dan administrasi.

Adapun, seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi bisa diakses juga melalui alamat tersebut.

Calon peserta seleksi bisa mengikuti program dengan registrasi via tombol Register di pojok kanan atas. Pelamar harus siapkan data Email dan No KTP. Jika sudah memiliki akun, silahkan masuk dengan alamat email dan password yang didaftarkan.

Berikut syarat melamar kerja di BUMN melalui program Rekrutmen Bersama:

1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai Diploma I/II/III (27 tahun), S1/Diploma IV (30 tahun), S2 (35 tahun);
3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi;
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian;
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada;
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, BUMN terus memperkuat fondasi dan jumlah talenta digital. Saat ini jumlah talenta digital di BUMN baru mencapai 1%. Jumlah ini di bawah target 20% yang dicanangkannya.

“Saya juga cukup terharu tetapi juga khawatir karena jumlah rekrutannya 2.700, tetapi yang mendaftar puluhan kali lebih banyak. Ini harus sadari, sejalan dengan demografi Indonesia, di mana sekarang makin hari makin muda. 54% sekarang penduduk Milenial dan Gen Z, belum kita hitung Gen A. Karena disrupsi digital teknologi dan lain-lain terjadi perubahan jenis pekerjaan yang luar biasa,” kata Erick, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, rekrutmen baru harus dilakukan perusahaan pelat merah seiring terjadinya transformasi BUMN. Dia menyebut sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia ada di BUMN. Karena itu, BUMN perlu putra/putri terbaik berkarir di sana.

Berita Terkait

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH
Top 10 provinsi penghasil semen terbesar di Indonesia, Jawa Barat juara
Harga tiket, fasilitas dan jadwal pagi/siang/sore KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat
Sudah groundbreaking, tapi KRL Sukabumi bukan prioritas, ini kendalanya
BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu
Tips & trik A-Z merintis usaha toko pakaian di era belanja online plus konsep promosi dan pemasaran
Bank bjb Official Banking Partner Persib Bandung
BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Top 10 provinsi penghasil semen terbesar di Indonesia, Jawa Barat juara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Harga tiket, fasilitas dan jadwal pagi/siang/sore KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Sudah groundbreaking, tapi KRL Sukabumi bukan prioritas, ini kendalanya

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:23 WIB

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran hutan - sukabumiheadline.com

Internasional

Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:32 WIB

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:00 WIB

Chery Q dijual segini, hatchback pertama yang punya bagasi luas - Chery

Otomotif

Chery Q dijual segini, hatchback pertama yang punya bagasi luas

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:06 WIB