50 BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja Secara Online, Cek Syaratnya

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi info lowongan kerja. l sukabumiheadline.com

Ilustrasi info lowongan kerja. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebanyak lebih dari 50 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka 2.700 lowongan kerja mulai Kamis (14/4/2022) lalu. Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dilakukan atas kerja sama Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

Melalui program ini, Kementerian BUMN hendak menambah talenta di perusahaan pelat merah demi kemajuan dan perubahan BUMN ke depannya.

Pendaftaran program rekrutmen ini bisa dilakukan masyarakat melalui laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjadi pegawai BUMN, ada beberapa mekanisme rekrutmen bersama dilakukan dengan standarisasi proses perekrutan secara bersama dan serentak.

Selanjutnya akan ada seleksi administrasi, kemudian Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Kemampuan Bidang (TKB), Wawancara dan MCU yang mengikuti kebutuhan masing-masing BUMN, serta pembentukan karakter sebagai karyawan BUMN melalui Bela Negara dan dilanjutkan dengan Inagurasi.

Setiap tahapan menggunakan sistem gugur. Hanya kandidat yang lulus setiap tahapan yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Proses seleksi calon pekerja BUMN ini akan berlangsung hingga 25 April mendatang. Pada periode pertama, peserta rekrutmen harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti registrasi daring dan administrasi.

Adapun, seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi bisa diakses juga melalui alamat tersebut.

Calon peserta seleksi bisa mengikuti program dengan registrasi via tombol Register di pojok kanan atas. Pelamar harus siapkan data Email dan No KTP. Jika sudah memiliki akun, silahkan masuk dengan alamat email dan password yang didaftarkan.

Berikut syarat melamar kerja di BUMN melalui program Rekrutmen Bersama:

1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai Diploma I/II/III (27 tahun), S1/Diploma IV (30 tahun), S2 (35 tahun);
3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi;
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian;
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada;
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, BUMN terus memperkuat fondasi dan jumlah talenta digital. Saat ini jumlah talenta digital di BUMN baru mencapai 1%. Jumlah ini di bawah target 20% yang dicanangkannya.

“Saya juga cukup terharu tetapi juga khawatir karena jumlah rekrutannya 2.700, tetapi yang mendaftar puluhan kali lebih banyak. Ini harus sadari, sejalan dengan demografi Indonesia, di mana sekarang makin hari makin muda. 54% sekarang penduduk Milenial dan Gen Z, belum kita hitung Gen A. Karena disrupsi digital teknologi dan lain-lain terjadi perubahan jenis pekerjaan yang luar biasa,” kata Erick, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, rekrutmen baru harus dilakukan perusahaan pelat merah seiring terjadinya transformasi BUMN. Dia menyebut sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia ada di BUMN. Karena itu, BUMN perlu putra/putri terbaik berkarir di sana.

Berita Terkait

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru