6 Bansos Pemerintah Cair 2023, Cek di Sini

- Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah akan tetap menggulirkan dana bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada 2023 untuk menggulirkan perekonomian masyarakat.

Beberapa program bansos yang telah disalurkan pada 2022, yang akan tetap dilanjutkan pemerintah sebagai program bantuan di 2023 diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dana bansos pemerintah ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah. Selain itu, bantuan ini merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2022 ini pun, Pemerintah telah menyalurkan beberapa mulai BSU, BPNT PPKM dan BST.

Berikut 6 dana bansos pemerintah yang akan cair pada 2023:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah akan tetap menyalurkan dana bantuan PKH di 2023 nanti. Bantuan ini akan menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran sebanyak Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.

Baca Juga :  BLT BBM Cair, Ini 5 Sindiran Bengis Netizen Sukabumi

Adapun, untuk pelajar SMA akan diberikan bantuan Rp2.000.000 per tahun dan Rp2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Dana bantuan dari pemerintah akan disalurkan kepada masyarakat sebanyak Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (18/12/2022), BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.

3. PIP Kementerian Agama

Melalui Kementerian Agama, pemerintah akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.

PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek
Bantuan Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat. Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.

Baca Juga :  Nilai Juliari Culas, ICW Desak KPK Tuntut Eks Mensos Penjara Seumur Hidup

4. Kartu Prakerja

Pemerintah akan memberikan bantuan melalui kartu prakerja. Pada tahun ini, pemerintah sudah memberikan bantuan sebanyak 47 kali gelombang. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar untuk periode di 2023.

Pemerintah pun sudah memberikan anggaran sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.

5. BLT Dana Desa

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Program ini pun termasuk program lanjutan dari 2022, sebelumnya, desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen. Namun pada 2023 nanti menjadi maksimal 25 persen.

6. KIS PBI

Melakui program Kartu Indonesia Sehat untuk Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) Pemerintah akan memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi
Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
15 tren usaha mikro 2026 di desa, dari AI hingga cuci motor panggilan
Gegerbitung juara! Ini 40 kecamatan penghasil cabai keriting di Sukabumi
Untuk tahu/tempe 70% masih impor, segini kebutuhan dan produksi kedelai di Sukabumi
Kolang-kaling Sukabumi, kecamatan penghasil dan manfaatnya bagi kesehatan
Kementerian PU: Konstruksi Jalan Tol Bocimi Seksi 3, Parungkuda-Sukabumi Barat 71,95%
20 kecamatan teratas penghasil cabai rawit Sukabumi, konsisten meskipun harga fluktuatif

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:19 WIB

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:20 WIB

Gegerbitung juara! Ini 40 kecamatan penghasil cabai keriting di Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

Untuk tahu/tempe 70% masih impor, segini kebutuhan dan produksi kedelai di Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:50 WIB

Kolang-kaling Sukabumi, kecamatan penghasil dan manfaatnya bagi kesehatan

Berita Terbaru

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131