6 Bansos Pemerintah Cair 2023, Cek di Sini

- Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah akan tetap menggulirkan dana bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada 2023 untuk menggulirkan perekonomian masyarakat.

Beberapa program bansos yang telah disalurkan pada 2022, yang akan tetap dilanjutkan pemerintah sebagai program bantuan di 2023 diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dana bansos pemerintah ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah. Selain itu, bantuan ini merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2022 ini pun, Pemerintah telah menyalurkan beberapa mulai BSU, BPNT PPKM dan BST.

Berikut 6 dana bansos pemerintah yang akan cair pada 2023:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah akan tetap menyalurkan dana bantuan PKH di 2023 nanti. Bantuan ini akan menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran sebanyak Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.

Baca Juga :  Mantan Menteri Terdakwa Korupsi Benur Ngaku Punya Istri Sholeha dan 3 Anak yang Butuh Sosok Ayah

Adapun, untuk pelajar SMA akan diberikan bantuan Rp2.000.000 per tahun dan Rp2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Dana bantuan dari pemerintah akan disalurkan kepada masyarakat sebanyak Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (18/12/2022), BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.

3. PIP Kementerian Agama

Melalui Kementerian Agama, pemerintah akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.

Baca Juga :  Ternyata Muhammadiyah Tidak Diundang Kemenag untuk Penetapan 1 Ramadhan

PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek
Bantuan Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat. Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.

4. Kartu Prakerja

Pemerintah akan memberikan bantuan melalui kartu prakerja. Pada tahun ini, pemerintah sudah memberikan bantuan sebanyak 47 kali gelombang. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar untuk periode di 2023.

Pemerintah pun sudah memberikan anggaran sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.

5. BLT Dana Desa

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Program ini pun termasuk program lanjutan dari 2022, sebelumnya, desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen. Namun pada 2023 nanti menjadi maksimal 25 persen.

6. KIS PBI

Melakui program Kartu Indonesia Sehat untuk Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) Pemerintah akan memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait

Rencana Persib listing di Bursa Efek Indonesia, ini ulasan tujuan dan proses IPO
Rajin kritik Dedi Mulyadi, ternyata gaji Komisioner KPAI capai Rp26 juta per bulan
Hanipa, pesepakbola Timnas Putri asal Sukabumi ini minta bantuan Dedi Mulyadi
Pendiri Microsoft, Bill Gates tak ingin mati dalam keadaan kaya: Memalukan
Persib masuk bursa efek, Menteri PKP akan investasi Rp100 M, berharta Rp1,5 T ini rinciannya
Wali Kota Sukabumi akan dirikan PT Perssi 1928, jual 10 ribu saham Rp1.000 per lembar
Mendagri ungkap Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori “merah”
Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:40 WIB

Rencana Persib listing di Bursa Efek Indonesia, ini ulasan tujuan dan proses IPO

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:00 WIB

Rajin kritik Dedi Mulyadi, ternyata gaji Komisioner KPAI capai Rp26 juta per bulan

Selasa, 27 Mei 2025 - 02:15 WIB

Hanipa, pesepakbola Timnas Putri asal Sukabumi ini minta bantuan Dedi Mulyadi

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:00 WIB

Pendiri Microsoft, Bill Gates tak ingin mati dalam keadaan kaya: Memalukan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:30 WIB

Persib masuk bursa efek, Menteri PKP akan investasi Rp100 M, berharta Rp1,5 T ini rinciannya

Berita Terbaru