Warga Sukabumi Korban Mafia Tanah? Lapor Polisi Saja

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi beserta Kasat Reskrim saat menerima penghargaan dari Lemkapi. l Istimewa

Kapolres Sukabumi beserta Kasat Reskrim saat menerima penghargaan dari Lemkapi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIKEMBAR – Berhasil ungkap kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah di Kampung Pasir Gabig, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila diganjar penghargaan. Informasi diperoleh sumabumiheadlines.com, penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dari jajaran Polres Sukabumi, diberikan oleh direktur Eksekutif Edi Hasibuan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Republik Indonesia (Lemkapi).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres dan seluruh jajarannya,” ujarnya, Senin (13/12/2021).

“Ini capaian luar biasa, termasuk dalam hal pemberantasan mafia tanah,” sambungnya. Berita terkait: Hati-hati Ada Pembuat AJB Palsu, Warga Cikembar Sukabumi Dirugikan Rp1,4 M

Dijelaskan Edi Hasibuan, dengan penghargaan tersebut tentunya kehadiran polisi ke depan benar benar bisa dirasakan masyarakat, terutama dalam menjaga dan melindungi harta benda masyarakat yang menjadi haknya.

“Pengungkapan mafia tanah ini perintah dari Presiden dan Kapolri itu untuk melindungi harta benda masyarakat,” jelasnya.

Menurut Edi, upaya yang dilakukan Polres Sukabumi, diapresiasi masyarakat. “Pemberantasan mafia tanah harus ditegakkan. Kehadiran polisi dibutuhkan masyarakat, atas dasar ini saya datang kesini, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” terangnya.

Masih kata Edi, penangnan pengungkapan kasus mafia tanah selama ini banyak dilakukan ditingkatan Polda, tentunya upaya yang dilakukan polres Sukabumi sebagai bentuk respons polisi untuk memenuhi harapan masyarakat.

Baca Juga :  Tolong, Warga Sukaraja Sukabumi Sakit Keras Hidup Sebatang Kara di Bekasi

“Ini yang diharapkan masyarakat, mereka merasa nyaman. Bisa dibayangkan bagaimana yang dirasakan korban mafia tanah, harta mereka diambil oleh para pelaku, ini tentunya menyakitkan,” bebernya.

Sementara, Kapolres Sukabumi mengungkapkan, bersama jajarannya akan terus melakukan penyelidikan kasus mafia tanah di Kabupaten Sukabumi.

“Apabila ada warga yang merasa dirugikan atau didzalimi masalah tanah dapat berkonsultasi langsung kepada saya atau langsung ke Satreskrim, menunjukan bukti bukti kepemilikan tanah nanti akan sidik tuntas,” ungkapnya.

“Kemarin satu kasus kita ungkap, masih ada laporan dari masyarakat, masih kita kaji, apakah ada unsur pidananya apabila masuk nanti kita ekpos,” tandasnya.

Berita Terkait

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi
Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun
Ibu muda di Sukabumi simpan narkoba dibungkus kondom di alat kelamin saat besuk ke lapas
Gegara bisikan gaib dan lihat keris, pria asal Cicurug Sukabumi lompat ke Jembatan Cikereteg
Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Rabu, 9 April 2025 - 03:01 WIB

Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

Selasa, 8 April 2025 - 10:00 WIB

Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan

Selasa, 8 April 2025 - 00:15 WIB

Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Senin, 7 April 2025 - 01:57 WIB

Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun

Berita Terbaru