2 Mantan Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK dan MS. l Istimewa

SK dan MS. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Mantan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi SK dan MS, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi periode Januari 2014 hingga Juni 2018 ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional sejak tahun 2015-2018, di Lingkungan Sekretariat DPRD.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, kedua tersangka berinisial SK dan MS ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik pada Kamis, 9 Desember 2021.

“Telah dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan dan akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Warungkiara,” ujarnya kepada awak media.

Lanjut Bambang, kedua tersangka menyalahgunakan anggaran pemeliharaan rutin mobil operasional sejak 2015 hingga 2018 di Lingkungan Sekretariat DPRD dengan nilai kerugian ratusan juta Rupiah.

Baca Juga :  Innalillahi, Dua Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Ludes Dilalap Api

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, berdasarkan Laporan Hasil Audit dari BPKP Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp778.190.172,” Jelasnya.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan maksimal pidana penjara 20 tahun.

Berita Terkait

Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi
Soal spanduk “Teu Cukup Ngopi”, PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi
Pria siram air keras ke ibu dan anak di Sukabumi dipicu cemburu dan sakit hati
Jauh-jauh dari Bekasi ke Sukabumi, pria ini diringkus polisi sebab curi motor dan 5 HP santri
Kades jaminkan STNK untuk biaya RS warga, KDM: Ada apa dengan Sukabumi?
Usai janji PT Perssi 1928, Ayep Zaki akan renovasi Stadion Suryakencana Sukabumi
Innalillahi, kini jemaah haji asal Surade Sukabumi meninggal dunia

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:57 WIB

Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:08 WIB

Soal spanduk “Teu Cukup Ngopi”, PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:17 WIB

Pria siram air keras ke ibu dan anak di Sukabumi dipicu cemburu dan sakit hati

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:39 WIB

Jauh-jauh dari Bekasi ke Sukabumi, pria ini diringkus polisi sebab curi motor dan 5 HP santri

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:08 WIB

Kades jaminkan STNK untuk biaya RS warga, KDM: Ada apa dengan Sukabumi?

Berita Terbaru