Jeritan Pasrah PKL Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi di Masa PPKM Darurat

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com – Pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 membuat para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi kebingungan. Apalagi pelaku usaha yang mulai membuka lapak dari sore hingga malam.

Para pelaku UMKM itu tak berdaya saat pemerintah menerapkan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Sementara kebanyakan mereka berjualan dari sore sampai tengah malam, namun harus terhenti lantaran pembatasan jam operasional.

Asep Priana (29 tahun) salah satu pedagang susu jahe di Jalan Ahmad Yani mengaku hanya bisa pasrah dan mau tak mau ikut aturan pemerintah. Padahal usaha susu jahe itu satu-satunya mata pencahariannya untuk menghidupi istri dan anaknya.

“Pada intinya kita siap ikut aturan pemerintah. Tapi harusnya pemerintah juga memperhatikan masyarakatnya, terutama para PKL yang harus mengorbankan usahanya selama tiga minggu, disuruh berdiam di rumah,” kata pria yang akrab disapa Zhalu itu kepada sukabumiheadline.com, Senin, 5 Juli 2021.

PKL
PKL Jl. Ahmad Yani. l Eka Lesmana

Zhalu mengaku kerap berdialog dengan PKL lainnya di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi mengenai PPKM Darurat ini. Hampir semua punya keluhan yang sama, namun hanya bisa pasrah.

“Jangan dulu bicara soal pendapatan turun berapa persen, itu mah sudah pasti anjlok. Yang jelas, pelaku usaha kecil, usaha kaki lima seperti saya dan teman-teman PKL lainnya yang biasa buka sore sampai malam, sangat kebingungan. Sementara anak istri di rumah tetap harus diberi makan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Politikus PAN Ini Sebut Pengusaha di Kota Sukabumi Pelit

Hal yang sama disampaikan Arif (33 tahun) salah satu tukang nasi goreng di Jalan Ahmad Yani. Arif saat ini sedang berbenah bersiap untuk pulang kampung ke Madura lantaran sudah tak bisa berjualan lagi.

“Nasi goreng kan biasanya buka menjelang magrib sampai malam. Sekarang cuma boleh sampai jam 8 malam. Saya lebih baik pulang dulu saja. Tetap di sini juga mau apa? Saya niat mau jualan supaya bisa menghidupi keluarga. Kalau akhirnya masih lapar-lapar juga, lebih baik pulang kampung saja,” tukas Arif.

Berita Terkait

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Berita Terbaru