Pelaku Mesum Aniaya Imam Masjid Hingga Meninggal Dunia

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Masjid Luwu dianiaya. l Istimewa

Imam Masjid Luwu dianiaya. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Seorang imam masjid meninggal dianiaya setelah dianiaya seorang pria. Yusuf Katubi, mengalami penganiayaan saat akan menjadi imam  shalat Subuh di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan, ia dianiaya hingga meninggal dunia, Jumat (3/12/2021). Tubuh Yusuf Katubi ditemukan bersimbah darah di teras masjid.

Video penganiayaan korban pun viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @Palopo_Info. Dari rekaman CCTV masjid diketahui, korban yang tinggal di Kelurahan Senga tersebut dianiaya dengan cara dipukuli bagian kepala dan wajah hingga mengalami pendarahan sesaat membuka pintu masjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, sayangnya nyawa korban tidak tertolong. Beredar kabar pelaku yang sedang berbuat mesum tidak terima ditegur korban sehingga melakukan penganiayaan.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Berita Terbaru

Gajah logo Partai Republik vs Kuda logo Partai Demokrat - Ist

Internasional

Hampir 50 persen warga AS bosan calon dari parpol

Kamis, 6 Agu 2026 - 07:20 WIB