4 Wanita Korban Trafficking asal Palabuhanratu Sukabumi Dipulangkan dari Papua

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat wanita Sukabumi korban trafficking. l seputarpapua.com

Keempat wanita Sukabumi korban trafficking. l seputarpapua.com

SUKABUMIHEADLINES.com l Satreskrim Polres Paniai, Polda Papua, akhirnya memulangkan empat wanita korban penipuan ke Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keempatnya diduga jadi korban human trafficking itu dijemput langsung oleh anggota Polres Sukabumi.

Adapun, penyerahan keempat korban perdagangan manusia tersebut dilakukan di Polsek Sentani Kota, Selasa, (22/2/2022), dihadiri KBO Reskrim Polres Paniai Ipda Muhammad Ridwan Lili, Kanit Subbdit 4 Renakta Polda Papua AKP Rahmita Duwila, Briptu Ruth Amsor dari PPA Polres Paniai.

Sementara, dari tim penjemputan Polres Sukabumi, adalah Iptu Bayu Sunarti Agustina, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) didampingi tiga personel serta Kemensos BBPPKS Jayapura Provinsi Papua, Malik alim dan Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini Polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangka yakni H (28) dan MD (44).

Baca Juga :  5+3 Wisata Alam Sukabumi yang Cocok untuk Healing atau Refreshing

Menurut Ipda Muhammad Ridwan Lili, KBO Reskrim Polres Paniai mengatakan, pihaknya akan menyerahkan tersangka serta korban dengan modus penipuan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Berita Terkait : 4 Wanita Sukabumi yang Dijual ke Papua akan Segera Dijemput

“Ke 4 korban tersebut kita bawa dari Polres Paniai, terus ke Nabire lalu ke Bandara Sentani dan kemudian Polsek Kota Sentani untuk melaksanakan Press Release serta dilakukan penyerahan langsung kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi,” katanya dikutip dari seputarpapua.com

Setelah pelimpahan ini, kata dia, tersangka dan korban sudah menjadi kewenangan Polres Sukabumi.

“Kami dari Sat Reskrim Polres Paniai menekankan akan menindak siapapun yang terlibat dalam perkara pidana dan diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,” ucapnya.

Adapun, Iptu Bayu Sunarti Agustina, mengatakan, keempat korban akan diserahkan kepada pihak keluarga. “Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Paniai yang sudah bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” katanya.

Baca Juga :  Sudah Tiba di Dermaga, 2 Nelayan Malah Jadi Korban Ombak Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Keempat wanita yang dipulangkan yakni NS (19), SZ (17), AN (26) serta AZ (19), diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan orang di Nabire.

Diberitakan sebelumnya, keempat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat yang diperdagangkan dalam kasus prostitusi di Papua akan dijemput Polres Sukabumi. Rencananya, mereka akan dijemput hari Selasa (22/2/2022).

“Mereka menunggu penjemputan dari Tim Penyidik dari Polres Sukabumi Polda Jawa Barat yang direncanakan penjemputan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal seperti dikutip dari detik.com pada Ahad (20/2/2022) malam.

Berita Terkait

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131