Raup Rp1,1 Miliar, Wanita Penjual Minyak Goreng Palsu Dibekuk Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IR saat diamankan polisi. l Istimewa

IR saat diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Seorang wanita berinisial IR (29) diamankan aparat Polresta Bandung, Jawa Barat. IR diduga menipu masyarakat dengan modus penjualan minyak goreng hingga meraup uang sebesar Rp1,1 miliar.

Diberitakan antaranews.com, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan berawal dari adanya dua laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh IR ke Polsek Cileunyi.

“Jadi para korban belum mendapatkan minyak goreng,” kata Kusworo, Selasa (8/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, dua orang yang melaporkan dugaan penipuan itu mengaku sudah mengirimkan uang sebesar Rp50 juta dan Rp100 juta untuk membeli minyak goreng kepada IR.

Dalam laporannya, para korban mengaku tergiur penawaran pelaku yang menjual minyak goreng dengan harga yang ditawarkan. Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku kepada para pelapor bisa menjual minyak goreng seharga Rp28 ribu per dua liter ketika minyak goreng mengalami kelangkaan.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB