Naik Lagi, Mengintip Gaji Petinggi dan Karyawan PT Pertamina

- Redaksi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina (Persero) dikabarkan telah memutuskan untuk menaikkan gaji karyawannya, mulai April 2022. Keputusan ini merupakan kesepakatan antara manajemen perseroan dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Desember 2021.

Meski begitu, hingga kini perusahaan belum merilis atau mengeluarkan pernyataan resmi ihwal kenaikan gaji karyawan yang menjadi tuntutan FSPPB sebelumnya.

Adapun gaji karyawan Pertamina di antaranya:

– Chief Supply Chain: Rp63,59 juta – Rp68,97 juta.

– Manager IT Solution: Rp57,5 juta – Rp62,5 juta.

– Engineering Manager: Rp55,5 juta-Rp59,9 juta.

– Engineering Manager: Rp55,5 juta-Rp59,9 juta.

– Reservoir Engineer: Rp21,84 juta – Rp32,74 juta.

– Pengawas HSE (HSE Supervisor): Rp24,16 – 26,3 juta.

– Engineer: Rp8,89 juta – Rp21,4 juta.

– Administrasi: Rp19,4 juta – Rp21,07 juta.

Baca Juga :  Dirut Pertamina: BBM Ron 92 jadi pengganti Pertalite, harga yang sama karena disubsidi

– Pekerja kilang: Rp14 juta – Rp26 juta.

– HRD: Rp12,8 juta – Rp13,8 juta.

– Staf akuntansi: Rp9,6 juta – Rp10,5 juta.

– Pegawai magang bidang HSE (Health, Safety and Environement): Rp5,35-Rp5,77 juta.

– Customer Service: Rp3,35 juta – Rp3,64 juta.

– Petugas SPBU: Rp1,9 juta – Rp5,1 juta.

– Pegawai magang: Rp1,76 juta – Rp3,07 juta.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru

Julian Alvarez - Ist

Sosok

5 pesepakbola dunia tubuhnya tak ditato

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:55 WIB

Ilustrasi KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:07 WIB