Jokowi Larang Menteri Bicara Tiga Periode Belum Tentu Benar

- Redaksi

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para menteri berbicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden belum tentu benar. Hal itu dikemukakan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra. Pasalnya, ia menilai, Jokowi tidak tegas menolak masa jabatannya diperpanjang.

“Hati-hati dengan pernyataan Presiden Jokowi belum tentu itu benar,” ujar Azyumardi dalam diskusi daring bertajuk Politisasi Desa Dalam Perspektif Etika Pemerintahan, seperti diberitakan republika.co.id, Sabtu (9/4/2022).

Karenanya, ia meminta publik harus mengantisipasi manuver-manuver yang dilakukan elite penguasa. Beberapa waktu lalu pun, setelah Jokowi menyatakan taat, tunduk, dan patuh terhadap konstitusi, manuver politik terus terjadi, seperti muncul dukungan Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional Kepala Desa di Istora Senayan Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Azyumardi menilai, dukungan para kepala desa kepada Jokowi itu jelas merupakan bentuk politisasi. Hal itu juga melanggar fatsun politik karena mencuri start kampanye sekaligus melanggar perundang-undangan.

Kembali pada pernyataan Jokowi, Azyumardi berpendapat, larangan kepada menteri itu pun hanya soal berbicara penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden di depan publik.

Dia tak tahu apa dan bagaimana yang terjadi di belakang atau di bawah tanah, karena Jokowi tak melarang menteri untuk berhenti melakukan manuver politik.

Baca Juga :  Hasil Survei: Tiga Partai Besar Ini Tak Lolos PT 5%

“Apalagi misalnya, Presiden Jokowi juga tidak mengatakan bahwa dia tidak bersedia diperpanjang jabatannya, bahwa dia tidak bersedia untuk ketiga kalinya karena itu tidak sesuai dengan konstitusi. Presiden Jokowi juga tidak menegaskan bahwa dia menolak amendemen Undang-Undang Dasar 1945 hanya untuk memperpanjang masa jabatan untuk yang ketiga kali, kan enggak pernah dia mengatakan begitu,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta semua menteri berhenti bicara penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal itu disampaikannya di hadapan seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara.

Berita Terkait

Ketum PKB keukeuh ingin Pilkada oleh DPRD
Profil Partai Gema Bangsa, didirikan eks Nasdem dan Perindo, langsung dukung Prabowo
Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap
Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung
Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo
PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas
SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:29 WIB

Ketum PKB keukeuh ingin Pilkada oleh DPRD

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:39 WIB

Profil Partai Gema Bangsa, didirikan eks Nasdem dan Perindo, langsung dukung Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 02:38 WIB

Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35 WIB

Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:03 WIB

Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo

Berita Terbaru

Ilustrasi angkot, ojek pangkalan dan tukang becak - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Sabtu, 21 Feb 2026 - 03:43 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131