Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menag Bubarkan MUI, Biar Puas Makan Daging Babi

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali membuat ulah, kali ini ia meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan. Hal itu itu dilakukan meskipun dirinya saat ini tengah diburu polisi karena kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.

Saifuddin Ibrahim meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini terlihat dalam kanal YouTube pribadinya dengan judul ‘Saifuddin Ibrahim: Hai Anwar Abbas, Kamu Ketua MUI, Alquran menghina duluan kepada Kristen & Yahudi.’

Ia menuding MUI memanfaatkan kewenangannya membuat sertifikat halal haram untuk meraih keuntungan semata. Semestinya kewenangan tersebut diambil alih oleh negara.

“Pak Menteri Agama saya minta MUI agar dibubarkan, nggak ada gunanya itu organisasi, hanya mencari uang halal haram sertifikat. Sertifikat halal haram itu bukan di tangan MUI, tapi harus ada di tangan pemerintah Indonesia atau tidak sama sekali,” kata Saifuddin dikutip sukabumiheadline.com dari kanal YouTube pribadinya, Senin (11/4/2022).

Saifuddin juga merasa keberatan dengan label haram kepada semua makanan yang diolah dengan daging babi. Karenanya, ia ingin agar setiap Muslim diberi kebebasan memilih makanan yang disukai.

“Mau makan babi silakan, nggak makan silakan, sebab kalau semua Muslim makan babi itu harga babi akan naik, maka saya tidak bisa lagi menikmati babi yang saya suka, jadi itu Pak Menteri Agama, tolong segera bubarkan MUI,” tuturnya.

Baca Juga :  Tujuh Anak di Sulut Jadi Budak Seks Pendeta

Tak hanya itu, Saifuddin juga menyebut MUI sebagai Majelis Ulama ISIS .”Ini namanya majelis ulama ISIS, majelis ulama apa macam begini, atau majelis ulama injil, saya MUI, majelis ulama injil, Saya adalah jenderal FPI front pembela injil,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meyakini kepolisian akan menindak tegas Saifuddin Ibrahim walaupun masih membutuhkan waktu.

“Saya yakin kepolisian serius dalam menghadapi kasus Saifuddin Ibrahim. Persoalannya karena yang bersangkutan sedang berada di Amerika Serikat maka tentu ada proses dan langkah-langkah yang harus ditempuh,” kata Anwar.

Berita Terkait

Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari
TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG
Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak
Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:23 WIB

Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari

Senin, 9 Maret 2026 - 20:26 WIB

TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:47 WIB

Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:20 WIB

Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131