Bobol Brankas, Karyawan Bank bjb Gondol Uang Rp 20 Miliar Lebih

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATM Bank BJB. - Istimewa

ATM Bank BJB. - Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Bank bjb kecolongan, uang sebesar Rp.20.671.000.000,- (dua puluh milyar enam ratus tujuh puluh satu juta rupiah) pun melayang akibat dibobol karyawannya sendiri.

Anehnya lagi, kasus pembobolan tersebut baru diketahui 2 tahun kemudian. Informasi kasus yang cukup menghebohkan tersebut terjadi di bank bjb Kantor Cabang Pangandaran di Jl. Merdeka Barat No. 396 Karangsari Padaherang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pembobolan dilakukan oleh karyawan bjb berinisial AS. Ia menggasak uang nasabah secara bertahap sejak Maret 2020 hingga Oktober 2022, dan totalnya mencapai Rp20.671.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si.

Baca Juga :  Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung

“Tersangka AS sudah ditahan di Mapolda Jabar,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (8/2/2023) lalu.

Menurut Ibrahim Tompo, terkuaknya kasus pembobolan tersebut berawal dari adanya laporan Riyan Fardian karyawan bank bjb Kantor Cabang Utama, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.

“Kasus tersebut ditangani oleh Dirkrimum, setelah dilakukan penyidikan tersangka berinisial AS kami amankan, dengan tuduhan melakukan penggelapan dalam hubungan kerja/jabatan dan atau pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana perbankan dan atau tindak pidana pencucian uang,” ungkap Kombes Pol. Ibrahim Tompo yang didampingi Kasubidit Penmas, AKBP Luki Megawati.

Baca Juga :  Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil

Adapun, modus yang dilakukan tersangka yang menjabat sebagai Officer Operasional dan Jasa ini masuk ke dalam khasanah (tempat penyimpanan uang) kemudian dengan menggunakan gunting merusak tumpukan ball (uang yang telah tersusun dengan dibungkus plastik) senilai Rp1.000.000.000,-

“Untuk menutupi perbuatannya, tersangka mengganti uang yang diambilnya tersebut dengan pecahan kecil Rp1.000 hingga 10.000, kemudian dimasukan ke dalam ball yang telah rusak/robek tersebut,” jelasnya.

Perbuatan tersangka, lanjutnya, dilakukan secara bertahap sejak sekitar bulan Maret 2020 sampai dengan Oktober 2022 sehingga totalnya Rp20.671.000.000.

Penyidikan kasus tersebut kini sudah masuk ke tahap akhir dan kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya berkas sudah pernah diserahkan ke JPU tanggal 16 Januari 2023. Namun dikembalikan lagi tanggal 25 Januari 2023, karena dinilai kurang lengkap.

Berita Terkait

Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko
Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara
Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB