Miris, Dalam 8 Tahun Terakhir Belasan Pabrik di Kabupaten Sukabumi Bangkrut

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Dalam kurun delapan tahun, sebanyak 13 pabrik yang bergerak dalam industri padat karya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bangkrut dan lima perusahaan merelokasi pabrik mereka ke luar daerah.

Menurut data DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, ke-13 pabrik tersebut bangkrut dalam kurun 2015 hingga Semester I 2023.

Belasan Pabrik di Sukabumi Bangkrut dan Relokasi ke Jawa Tengah, Ini Biang Keroknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, sepanjang 2015 hingga 2019, terdapat selusin pabrik di Sukabumi bangkrut. Satu pabrik kemudian menyusul gulung tikar pada 2023.

Sejumlah faktor pun dituding menjadi penyebab terjadinya kebangkrutan pabrik tersebut. Dari mulai ketatnya persaingan bisnis, kondisi perekonomian Indonesia yang belum stabil, regulasi yang merugikan dunia usaha hingga besarnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi.

Karenanya, Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno meminta semua stakeholders untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan perusahaan.

“Saya harap para pengusaha dan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi mampu menjaga kondusivitas supaya perusahaan bisa tetap bisa berjalan,” kata Sudarno.

“Pemerintah daerah juga diharapkan agar tidak membuat kebijakan yang akan merugikan dunia usaha, serta tidak memberikan kepastian hukum,” imbuhnya.

5 Perusahaan Merelokasi Pabrik ke Luar Sukabumi

DPK APINDO Kabupaten Sukabumi juga mencatat sebanyak lima pabrik telah merelokasi pabriknya ke luar daerah, seperti Garut, Jawa Barat dan ke Jawa Tengah karen perbedaan besaran UMK yang cukup signifikan.

Namun, tambah Sudarno, kelima pabrik yang memilih merelokasi pabrik mereka ada pengusaha yang memiliki modal besar saja. Sementara sisanya, 12 pabrik lain memilih menghentikan kegiatan usahanya.

Menurut hitungan DPK APINDO UMK Kabupaten Sukabumi saat ini sebesar Rp3.351.884 per bulan.

Sedangkan, di wilayah Jawa Tengah hanya di kisaran Rp2 juta per bulan. Dengan demikian terdapat selisih hingga sekira Rp1,3 juta per orang per bulan.

“Dengan selisih Rp1,3 juta per bulan dari satu orang pekerja saja, dikalikan dengan misalnya 3.000 orang buruh. Maka selisihnya mencapai Rp4 miliar per bulan,” tambahnya.

Besaran selisih tersebut di luar uang lembur dan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang nilainya sampai 10,5% dari upah.

Berdasarkan selisih tersebut, jika dirata-rata sebesar Rp5 miliar per bulan, maka total selisihnya mencapai sekira Rp60 miliar per tahun.

Sudarno menilai, angka tersebut cukup untuk membangun pabrik baru di luar daerah.

Berita Terkait

Pemerintah Prabowo-Gibran cetak sejarah, nilai tukar Rupiah Rp17.500 terhadap Dolar
Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya
18 kecamatan penghasil kapulaga di Sukabumi, kenali manfaat dan cara konsumsi
BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG
Tertarik jadi petugas Sensus Ekonomi 2026? Daftar online di sini
Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp
Dolar tembus Rp17.400, antara optimisme dan sikap kritis Gen Z Sukabumi
Segini ternyata gaji kurir paket, bisa bawa pulang Rp5 juta upah setiap hari antar barang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:44 WIB

Pemerintah Prabowo-Gibran cetak sejarah, nilai tukar Rupiah Rp17.500 terhadap Dolar

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:58 WIB

Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:16 WIB

18 kecamatan penghasil kapulaga di Sukabumi, kenali manfaat dan cara konsumsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:57 WIB

BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:40 WIB

Tertarik jadi petugas Sensus Ekonomi 2026? Daftar online di sini

Berita Terbaru