Luhut: PPKM Diperpanjang (lagi) Hingga 23 Agustus

- Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Meski angka kasus positif Covid-19 semenjak PPKM dilaim menurun 76 persen, tapi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengumumkan perpanjangan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus.

LBP menjelaskan, penurunan kasus aktif sejak tanggal 15 juli yang merupakan kasus tertinggi juga turun 53 persen hingga 16 Agustus. Meski tren penularan dan kasus aktif menurun tetapi, kata LBP, PPKM masih akan diberlakukan hingga kondisi stabil.

“Kasus terkonfirmasi positif sudah turun 76 persen. Hanya saja, PPKM ini akan terus dilaksanakan sampai dengan kondisi yang mendekati normal. Kebijakan ini akan terus dievaluasi setiap pekannya,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8).

Baca Juga :  Efek Halo dan Suka Duka Jadi Perawat Saat Pandemi Covid-19 di Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama perpanjangan PPKM sepekan ke depan ada tambahan sebanyak delapan kabupaten dan kota yang masuk ke Level 3, sehingga total mencapai 61 kabupaten dan kota.

“Jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, di mana level 2 dan 1 nantinya mendekati situasi kehidupan new normal. Karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap pekan sehingga perubahan situasi dapat direspons secara cepat,” ujar Luhut.

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB