Menkominfo: Cuma Indonesia yang Masih Melarang Judi Online

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie. l Istimewa

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie menyoroti masalah judi online di Tanah Air. Menurutnya, hanya Indonesia yang melarang judi online di antara negara-negara ASEAN lainnya.

“Malaysia, Singapura, Kamboja, Filipina, Thailand semua legal. Kita enggak usah ngomongin Asia yang lainnya, ASEAN aja. Cuma Indonesia yang masih melarang,” ucapnya di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023 lalu.

Ditambahkannya, mayoritas negara-negara di Asia pun sudah melegalkan judi online. Oleh sebab itu pula, ia menilai penyedia platform judi online berasal dari luar negeri.

Meski begitu, Indonesia melalui Kementerian Kominfo akan tegas memutus akses situs-situs judi online tersebut.

Kemenkominfo juga menyatakan akan terus memblokir konten-konten yang mempromosikan judi online. Sejak 13 sampai 19 Juli 2023, Kominfo memblokir terhadap 11.333 konten judi online. Bahkan sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 ‎Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online.

Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, Kominfo juga telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Budi Arie menuturkan jumlah tersebut adalah bagian dari aduan yang Kominfo terima sepanjang 2023 yaitu 1.914 aduan.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, 3 Pegawai Pengisi Uang di ATM Curi Uang hampir Rp2 Miliar

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangarepan mengklaim semua pelaku judi online memang berasal dari luar negeri. Ia menilai judi online biasanya berpusat di negara-negara yang telah mengatur kegiatan tersebut.

“Jadi judi bukan pelanggaran di negaranya, tapi kalau masuk ke Indonesia, pemerintah Indonesia akan melakukan pemblokiran,” kata dia.

Lebih jauh, Budi Arie menjelaskan ada tiga jenis pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo. Pertama, pemblokiran terhadap websitenya. Kedua, apabila diketahui IP-nya, Kominfo juga akan memblokir aplikasi judi online tersebut.

Dan ketiga, Kominfo bakal memblokir rekening yang digunakan dalam transaksi judi online untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dalam melakukan kegiatan ilegal ini.

Berita Terkait

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:15 WIB

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:39 WIB

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:00 WIB

Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan

Berita Terbaru

Ilustrasi pemeluk Konghucu - sukabumiheadline.com

Khazanah

5 fakta Konghucu dan jumlah pemeluknya di Sukabumi

Minggu, 14 Des 2025 - 17:01 WIB

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB