Menkominfo: Cuma Indonesia yang Masih Melarang Judi Online

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie. l Istimewa

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie menyoroti masalah judi online di Tanah Air. Menurutnya, hanya Indonesia yang melarang judi online di antara negara-negara ASEAN lainnya.

“Malaysia, Singapura, Kamboja, Filipina, Thailand semua legal. Kita enggak usah ngomongin Asia yang lainnya, ASEAN aja. Cuma Indonesia yang masih melarang,” ucapnya di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023 lalu.

Ditambahkannya, mayoritas negara-negara di Asia pun sudah melegalkan judi online. Oleh sebab itu pula, ia menilai penyedia platform judi online berasal dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Indonesia melalui Kementerian Kominfo akan tegas memutus akses situs-situs judi online tersebut.

Kemenkominfo juga menyatakan akan terus memblokir konten-konten yang mempromosikan judi online. Sejak 13 sampai 19 Juli 2023, Kominfo memblokir terhadap 11.333 konten judi online. Bahkan sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 ‎Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online.

Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, Kominfo juga telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Budi Arie menuturkan jumlah tersebut adalah bagian dari aduan yang Kominfo terima sepanjang 2023 yaitu 1.914 aduan.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangarepan mengklaim semua pelaku judi online memang berasal dari luar negeri. Ia menilai judi online biasanya berpusat di negara-negara yang telah mengatur kegiatan tersebut.

“Jadi judi bukan pelanggaran di negaranya, tapi kalau masuk ke Indonesia, pemerintah Indonesia akan melakukan pemblokiran,” kata dia.

Lebih jauh, Budi Arie menjelaskan ada tiga jenis pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo. Pertama, pemblokiran terhadap websitenya. Kedua, apabila diketahui IP-nya, Kominfo juga akan memblokir aplikasi judi online tersebut.

Dan ketiga, Kominfo bakal memblokir rekening yang digunakan dalam transaksi judi online untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dalam melakukan kegiatan ilegal ini.

Berita Terkait

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB