BPOM: Ini Daftar Obat, Jamu, Suplemen dan Kosmetik Berbahaya bagi Ginjal

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat-obatan. l Istimewa

Ilustrasi obat-obatan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menciduk sejumlah obat yang beredar dengan bahaya mengintai pada tubuh, termasuk ginjal.

Obat-obatan tersebut termasuk dalam produk obat tradisional, suplemen kesehatan hingga kosmetik yang beredar luas di masyarakat.

BPOM secara rutin melakukan pengawasan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk obat tradisional (OT), suplemen kesehatan (SK), dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilakukan melalui kegiatan sampling dan pengujian, serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.

“Berdasarkan pengawasan tersebut, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman,” tulis BPOM dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/8/2023)

Selain itu, BPOM juga menemukan empat produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan.

“Risikonya pada gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon,” lanjut laporan tersebut.

Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman).

Selanjutnya, BPOM mencabut nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut dan menerapkan sanksi administratif kepada pemilik izin edar/pelaku usaha yang memproduksinya.

BPOM memerintahkan kepada pemilik izin edar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi dan distribusi produknya serta menarik semua produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, telah dilakukan penarikan dari peredaran, yang meliputi pedagang besar farmasi (PBF), apotek, toko obat dan kosmetik.

BPOM juga juga memberikan perintah yang sama kepada sarana distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

BPOM juga memusnahkan semua persediaan (stok) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tersebut.

Serta, BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan.

“Masyarakat diimbau agar lebih waspada serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran karena berisiko terhadap kesehatan,” imbau BPOM.

Daftar Obat dan Kosmetik Berbahaya

Obat Tradisional:

  1. Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
  2. Pegal Linu cap Akar Daun
  3. Sirandi (botol kaca dan botol plastik), Liu Shen Shui (obat sakit perut)
  4. Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
  5. New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung.

Produk Suplemen Kesehatan

  1. Feroglobin Kid Drops.

Produk Kecantikan

  1. CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2
  2. CASANDRA Lipstick Colorfix No.6
  3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
  4. BIOGOLD Night Cream.

Berita Terkait

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Berita Terbaru

Striker Persib Bandung, Balsa Sekulic - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Persija vs Persib: Maung kalah 2-1

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:32 WIB

Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK) - sukabumiheadline.com

Bisnis

Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:17 WIB

Menara kembar WTC meledak pada peristiwa New York 11 September - Ist

Internasional

Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:30 WIB