Jokowi Putuskan Suntik Mati PLTU Palabuhanratu Sukabumi Tahun Ini

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pada tahun ini setidaknya ada satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang bisa dipastikan untuk dilakukan pensiun dini.

“Kementerian memproses untuk memastikan sebelum atau nanti pas di dalam COP28, kita pemerintah, Presiden harus ada deklarasi atau penyampaian launching Indonesia masuk dalam tahapan untuk implementasikan pensiun dini PLTU,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dikutip Ahad (5/11/2023).

Namun, Dadan tidak merinci, PLTU mana yang akan dipensiundinikan lebih dulu. Namun demikian sebelumnya dijelaskan bahwa PLTu Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat merupakan salah satu yang sudah mendapatkan pendanaan untuk pensiun dini.

“Targetnya tahun ini ada 1 yang ditransaksikan. Bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi tahun ini, ini kan transaksi, ada transaksi proses komersial kalau komersial ada jual beli bisnis,” ujar Dadan.

Sebagaimana diketahui, untuk PLTU Cirebon-1 sendiri sudah terdapat komitmen dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk merealisasikan percepatan pengoperasian PLTU. Sementara itu, untuk Pelabuhan Ratu rencananya akan ada proses peralihan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Menurut Dadan, implementasi program pensiun dini PLTU batu bara yang digencarkan pemerintah diharapkan dapat dideklarasikan dalam pelaksanaan COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Hal ini sebagai langkah serius yang dilakukan Indonesia untuk menjalankan program pengurangan emisi.

Baca Juga :  Rencana Ambil Alih PLTU Palabuhanratu Sukabumi dari PLN oleh PT Bukit Asam Bisa Batal

“Kita lagi memastikan laporan hasil kajian setelah itu ini akan dibahas di dalam rapat 3 Menteri. Antara Menteri ESDM, Menteri Keuangan, itu jadi dokumen yang kita sebut adalah Peta Jalan Pensiun Dini PLTU,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno membeberkan, setidaknya untuk merealisasikan penghentian operasional dua PLTU tersebut dana yang dibutuhkan mencapai Rp25 triliun.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu sebesar Rp12 triliun dan Cirebon-1 Rp13 triliun.

“APBN tidak kuat untuk menanggung pensiun dini. Ini harus ada sumber-sumber lain yang kita tahu ada sumber dari JETP kita juga tahu ada dukungan dari ADB untuk melakukan pensiun dini, kita tahu saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon satu itu dibutuhkan dana Rp25 triliun,” ujarnya, Selasa (24/10/2023) lalu.

Berita Terkait

Soft launching West Java Trainaction: Nikmati destinasi wisata di Sukabumi-Bogor
Kereta cepat Whoosh rugi triliunan, Luhut: Sejak awal sudah busuk itu
Naik kereta Sukabumi-Bandung? Ini jadwal dan harga tiket KA Siliwangi terbaru
Ulasan lengkap kilang modular Sukabumi, untuk kurangi impor BBM skala cepat
Startup didirikan mojang Sukabumi ini terkam perusahaan Malaysia
Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?
Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Soft launching West Java Trainaction: Nikmati destinasi wisata di Sukabumi-Bogor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:02 WIB

Kereta cepat Whoosh rugi triliunan, Luhut: Sejak awal sudah busuk itu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Naik kereta Sukabumi-Bandung? Ini jadwal dan harga tiket KA Siliwangi terbaru

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Ulasan lengkap kilang modular Sukabumi, untuk kurangi impor BBM skala cepat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:46 WIB

Startup didirikan mojang Sukabumi ini terkam perusahaan Malaysia

Berita Terbaru

Amela Hilton - Facebook Amela Hilton

Musik

5 biduan dangdut ini ternyata asal Sukabumi

Selasa, 21 Okt 2025 - 08:00 WIB