Ingin Pukul Orang Berjilbab, Provokator Manguni Marco Karundeng Ngemis Maaf Umat Muslim

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Laskar Manguni, Marco Karundeng minta maaf ke umat Muslim. l Istimewa

Anggota Laskar Manguni, Marco Karundeng minta maaf ke umat Muslim. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Marco Karundeng meminta maaf kepada umat Muslim dan kepada keluarganya yang juga pemeluk agama Muslim usai ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di sosial media.

Marco Karundeng diduga sebagai provokator kerusuhan antara Manguni Makasiouw dan BSM di Bitung, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

Marco Karundeng sempat membuat komentar akan menghantam siapa pun yang menggunakan jilbab atau kopiah. Pernyataan itu ia tulis di komentar postingan media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaannya sempat dicari-cari, Marco Karundeng terdeteksi berada di Kalimantan Timur dan segera diringkus oleh pihak kepolisian.

Kini sudah menjadi tersangka, pria berusia 36 tahun itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada jajaran kepolisian, umat Muslim, serta warga Indonesia.

Baca Juga :  Negara Termiskin di Timur Tengah, Keutamaan Penduduk Yaman Diisyaratkan di AlQuran dan Hadits

“Meminta maaf kepada Kapolda Sulut, Kapolres Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh Indonesia,” ujarnya, dikutip sukabumiheadline.com dari video yang beredar di media sosial, Senin (11/12/2023).

Marco mengklaim tidak memiliki maksud apa pun terkait komentarnya yang bernada ancaman.

“Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” kata Marco.

Mengingat keluarganya yang juga pemeluk agama Muslim, Marco pun kembali meminta maaf.

“Terutama kepada keluarga saya di Manado yang juga umat muslim, saya meminta maaf secara pribadi dan saya mengakui kesalahan saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ancam Siapapun yang Berkopiah dan Berhijab, Provokator Marco Karundeng Dibekuk Polisi

Dikatakannya, ia siap menerima hukuman dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Selanjutnya saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” katanya.

Marco mengaku teramat menyesali tindakannya.

“Ke depan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya saya sangat menyesal atas perbuatan saya tersebut,” tandas dia.

Sebagai informasi, dalam sebuah komentar Marco mengatakan akan menghantam siapa pun yang berjilbab dan memakai kopiah.

“Saat ini, kita orang Minahasa akan targetkan sembarang siapapun yang pakai Jilbab dan pakai Kopiah akan dihantam jika bertemu dijalan,” komentar Marco Karundeng.

Berita Terkait

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Wisata

KDM: Wisata alam harusnya gratis

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:00 WIB

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131