UMKM Sukabumi Bisa Ajukan Pinjaman Rp20 Juta ke Pegadaian, Begini Caranya

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pegadaian Kota Sukabumi. l Istimewa

Kantor Pegadaian Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kabar baik untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, mereka kini tidak perlu antri lagi di bank untuke gajukkan pinjaman modal usaha.

Kini, PT Pegadaian memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin memulai atau mengembangkan usahanya melalui Pegadaian Kreasi Ultra Mikro (UMi).

Untuk informasi, UMi adalah kredit program yang dapat membiayai semua sektor ekonomi segmen usaha ultra mikro selama usaha tersebut tidak termasuk dalam jenis kegiatan usaha yang dilarang untuk dibiayai oleh perusahaan atau pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui UMi, UMKM di Sukabumi dapat mengajukan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta dengan biaya administrasi yang dikenakan hanya 1 persen. Namun demikian, UMi ini mengharuskan adanya jaminan berupa tanda Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB Re-Branding Produk UMKM

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Yudi Sadono, UMi sebagai bentuk komitmen pegadaian dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah untuk mendapatkan pembiayaan usaha mikro.

“Untuk tenor bulanan terdiri dari 12, 18, 24, 36 bulan dengan bunga flat 1,12% per bulan. Kemudian, tenor dan bunga untuk sekali bayar terdiri dari tenor 3 bulan dengan bunga 6%, tenor 4 bulan sebesar 8% dan tenor 6 bulan sebesar 12%,” jelasnya.

Selain itu, ada pula tenor bulanan yang mencakup angsuran 3 bulanan (12, 18, 24, 36 bulan), angsuran 4 bulanan (12, 24, 36 bulan) dan angsuran 6 bulan (12, 18, 24, 36 bulan).

Baca Juga :  Momen Pemilik UMKM Keripik Tempe asal Sukabumi Maksa Ketemu Jokowi

“Di mana angsuran 3 bulanan dikenakan bunga 3,86%, angsuran 4 bulanan sebesar 5,47% dan angsuran 6 bulanan sebesar 9,17%,” tambahnya.

Kemudian terkait risiko pinjaman, Yudi mengatakan setiap perusahaan pembiayaan pasti memiliki risiko bisnis, namun sampai dengan saat ini

“Pegadaian optimis dapat menyalurkan pembiayaan dengan baik melihat meningkatnya sektor usaha mikro di Indonesia,” kata dia.

Adapun, bagi pelaku UMKM di Sukabumi yang berminat mengajukan pinjaman ke Pegadaian, Anda perlu menyiapkan sejumlah syarat sebagai berikut:

  • Foto Nasabah
  • Foto KTP Nasabah dan
  • Pasangan/Keluarga dalam Satu
  • Kartu Keluarga
  • Foto Kartu Keluarga
  • Foto Jaminan
  • Foto Usaha
  • Foto Tempat Tinggal

Nantinya tim mikro Pegadaian akan melakukan analisa kelayakan kredit dengan mendatangi tempat usaha calon nasabah tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan proses analisa maksimal 2-3 hari apabila dinilai layak mendapatkan kredit, maka nasabah dapat melakukan penandatanganan perjanjian kredit di seluruh outlet pengajuan.

Berita Terkait

Mengenal pesona green stone Sukabumi yang mendunia
Petani Cidadap Sukabumi keluhkan harga pupuk subsidi dijual lebih mahal
Selain Maruarar Sirait, anaknya juga ngebet investasi di Persib Bandung, ternyata ini alasannya
Rencana Persib listing di Bursa Efek Indonesia, ini ulasan tujuan dan proses IPO
Rajin kritik Dedi Mulyadi, ternyata gaji Komisioner KPAI capai Rp26 juta per bulan
Hanipa, pesepakbola Timnas Putri asal Sukabumi ini minta bantuan Dedi Mulyadi
Pendiri Microsoft, Bill Gates tak ingin mati dalam keadaan kaya: Memalukan
Persib masuk bursa efek, Menteri PKP akan investasi Rp100 M, berharta Rp1,5 T ini rinciannya

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:16 WIB

Mengenal pesona green stone Sukabumi yang mendunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:00 WIB

Petani Cidadap Sukabumi keluhkan harga pupuk subsidi dijual lebih mahal

Senin, 2 Juni 2025 - 19:36 WIB

Selain Maruarar Sirait, anaknya juga ngebet investasi di Persib Bandung, ternyata ini alasannya

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:40 WIB

Rencana Persib listing di Bursa Efek Indonesia, ini ulasan tujuan dan proses IPO

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:00 WIB

Rajin kritik Dedi Mulyadi, ternyata gaji Komisioner KPAI capai Rp26 juta per bulan

Berita Terbaru