2023: Hampir 90 Ribu Pasutri di Jawa Barat Pilih Bercerai, Sebab Ekonomi dan Poligami

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

sukabumiheadline.com – Dalam tahun 2023 lalu, tingkat perceraian di Jawa Barat hampir menembus angka 90 ribu pasangan suami-isteri (Pasutri). Hal itu diungkap Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data DP3AKB, tercatat ada 86.950 kasus perceraian di tahun 2023 di Tatar Pasundan.

Perselisihan antara suami dan istri sering menjadi pemicu utama perceraian. Melihat dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekira 63,4% kasus perceraian di Jawa Barat disebabkan konflik dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya, tekanan ekonomi menjadi faktor yang memicu perceraian, yakni mencapai 30%.

Kemudian, praktik poligami juga menjadi faktor pemicu perceraian. Meskipun legal secara agama, poligami seringkali menjadi pemicu ketegangan dan konflik pasangan yang berujung perceraian.

Selanjutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang pada tingginya angka perceraian di Jawa Barat.

Sementara, untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mendorong penyelesaian konflik rumah tangga secara damai dan berkeadilan.

Selain itu, DP3AKB juga aktif dalam melakukan sosialisasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Untuk perbandingan, data dari statistik di Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang 2023, ada 463.654 kasus perceraian di seluruh Indonesia, dengan penurunan sebesar 10,2% dibanding tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Berita Terbaru