Ngobrol dengan wanita di RM Padang, pria asal Sukabumi dipukuli polisi hingga gigi patah

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Sumantri melapor setelah dipukuli oknum polisi - Istimewa

Agus Sumantri melapor setelah dipukuli oknum polisi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang pria bernama Agus Sumantri harus mengalami luka lebam di bagian bibir dan wajah setelah dianiaya seorang polisi. Agus dituh telah berselingkuh dengan istri dari oknum polisi tersebut.

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (7/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, Agus tengah makan di rumah makan Padang, lalu dihampiri pelaku dan langsung dipukul.

Akibatnya, pria asal Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangam, Kota Probolinggo, Jawa Timur, itu mengalami luka, sehingga melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Agus mengaku tengah sarapan di warung nasi padang yang berada di Kelurahan Sukabumi. Ia tak sengaja bertemu istri oknum polisi, yang merupakan teman masa sekolahnya.

Agus berbincang santai dengan istri polisi tersebut. Agus menyatakan tidak pernah berjanji untuk bertemu. “Saat bertemu ndak sengaja itu pun kami tidak ngapa-ngapain, hanya berbincang,” ujarnya saat diwawancara.

Saat asyik berbincang, oknum polisi tiba-tiba menghampiri keduanya. Agus dipukuli dengan gelas. Agus mengalami luka lebam di bibir dan ujung giginya patah. “Saya kalau mau selingkuh, gak mungkin di tempat terbuka. Tidur bareng, itu baru selingkuh,” tuturnya.

Agus mengaku terkejut dan tidak terima. Ia kemudian melapor ke Polresta Probolinggo dengan ditemani kuasa hukumnya. Agus diminta keterangan dengan menceritakan kronologi kejadian. “Saya harap polisi bisa mengusut tuntas,” katanya.

Saat ditanya hubungannya dengan istri oknum polisi, Agus mengaku pernah bertemu 9 bulan lalu. “Saat itu saya jadi supir rombongannya liburan ke Bromo. Saya gak tahu kalau teman saya ini penumpang saya. Hanya itu, dan tadi,” katanya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Royanto membenarkan laporan Agus. Menurutnya, saat ini sedang menjalani pemeriksaan. “Betul saat ini ada laporan. Namun kami tidak bisa menjelaskan yang bersangkutan ini dinas apa ya, yang jelas oknum,” ucapnya.

Berita Terkait

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar
Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat
Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:23 WIB

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Rabu, 8 April 2026 - 03:40 WIB

Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Berita Terbaru