Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari - sukabumiheadline.com

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki buka suara usai disorot DPRD terkait pernyataannya tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi yang tidak normal sebelum ia menjabat.

Seperti diketahui, Ayep Zaki membuat postingan di akun pribadinya yang menyebutkan tentang ketidaknormalan PAD Kota Sukabumi. Dalam postingan itu, Ayep menyebutkan pendapatan yang mencapai miliaran rupiah, tetapi hanya dicatat sebagian.

“Penyebabnya ini adalah tidak normal, BLUD dan BUMD, di mana BLUD dan BUMD tidak memberi kontribusi PAD. Kedua, pajak daerah, retribusi, maupun perizinan, ini tidak normal,” ujarnya dalam postingan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah cek, yang omzetnya Rp12 miliar, tetapi dicatatnya hanya Rp1 miliar. Yang omzetnya Rp7 miliar, dicatatnya hanya Rp500 juta, dan ini tidak normal sehingga saya akan normalkan, berapa omzet yang sebenarnya dan segitulah yang harus menjadi Pendapatan Asli Daerah,” sambung Ayep.

Pernyataan itu pun akhirnya menimbulkan polemik dan ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari pun mewanti-wanti Ayep Zaki.

Baca Juga :  Kota Sukabumi dipimpin artis komedi, ini visi dan misinya

Wacana mengenai normalisasi PAD yang dilontarkan Wali Kota Sukabumi tersebut, kat Rojab, isunya semakin liar.

“Banyak pihak yang beranggapan ada tindakan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme – red) di Pemerintah Daerah Kota sebelumnya,” kata Rojab kepada sukabumiheadline.com, Selasa (15/4/2025).

“Bahkan, isunya sampai menyeret ke kepemimpinan wali kota sebelumnya (Achmad Fahmi – red),” lanjutnya.

Selain itu, Rojab pun menilai pernyataan Ayep Zaki tersebut telah menimbulkan polemik di masyarakat. Karenanya, Rojab mewanti-wanti soal normalisasi PAD ala Ayep Zaki, itu belum menjadi sebuah kebijakan.

“Kebijakan wali kota tetap harus mendapat persetujuan dari DPRD yang nantinya akan dituangkan dalam produk hukum daerah,” kata Rojab kepada sukabumiheadline.com, Selasa (15/4/2025).

Untuk itu, mantan wartawan itu mengingatkan Ayep Zaki agar tidak terkesan jalan masing-masing dengan legislatif.

“Pernyataan wali kota ini terkesan seperti ingin jalan sendiri tanpa persetujuan DPRD,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Ayep Zaki mengakui bahwa persoalan tersebut bukan kebocoran anggaran, melainkan kondisi yang tidak normal dan harus dibenahi.

Baca Juga :  Banyak Hotel di Kabupaten Sukabumi, Ternyata Pajak yang Masuk Cuma Segini

“Ini sebetulnya bukan konsumsi publik. Tapi karena ini menyangkut kepentingan daerah, saya sampaikan PAD kita memang tidak normal,” kata Ayep.

Ia mengaku menemukan ketidaksesuaian antara transaksi masyarakat dan setoran pajak yang masuk ke kas daerah.

“Saya sendiri coba makan di salah satu rumah makan, bayar Rp250 ribu. Tapi waktu saya cek ke BPKAD, uang itu nggak tercatat masuk. Saya kroscek lagi ke beberapa tempat tanpa pakai baju dinas, ternyata memang tingkat kejujurannya rendah,” ungkapnya.

Ayep mengaku tidak akan menyebut nama wajib pajak yang tidak menyetor karena ingin tetap melindungi para pelaku usaha. Namun, ia menegaskan pentingnya kesadaran membayar pajak.

“PB1 itu uang titipan masyarakat untuk masyarakat, bukan uang pengusaha. Harus 100 persen disetor ke Pemkot,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya capaian PAD saat ini. Untuk itu, Pemkot akan melakukan pembenahan total, termasuk menata BLUD, BUMD, hingga menarik kembali seluruh aset milik Pemkot yang saat ini dikelola pihak ketiga.

“Produk Domestik Regional kita itu Rp420 miliar. Tapi realisasi PAD di 2024 cuma Rp81 miliar. Itu jauh banget. Artinya ada yang nggak normal. Saya akan normalkan,” lanjutnya.

Berita Terkait

Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023
Jembatan Alternatif Bojongkopo Sukabumi amblas, akses menuju wilayah Pajampangan terputus
Ada pohon pisang di jalan pusat perkantoran Pemkab Sukabumi, Dewek: Memalukan!
Info lalin Sabtu (12/4), Exit Toll Bocimi Seksi 2 macet sejak sore hingga malam
Ada poster offroad di Jalan Parungkuda-Parakansalak-Cidahu Sukabumi rusak undang KDM
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Selasa, 15 April 2025 - 10:35 WIB

Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi

Senin, 14 April 2025 - 17:59 WIB

Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023

Senin, 14 April 2025 - 00:13 WIB

Jembatan Alternatif Bojongkopo Sukabumi amblas, akses menuju wilayah Pajampangan terputus

Minggu, 13 April 2025 - 23:43 WIB

Ada pohon pisang di jalan pusat perkantoran Pemkab Sukabumi, Dewek: Memalukan!

Berita Terbaru

Ilustrasi guru mengajar mata pelajaran - Istimewa

Pendidikan

Mata pelajaran di sekolah akan dipangkas, ini daftar mapelnya

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:29 WIB